Terkait Ancaman Perbankan Singapura, Ini Kata Sri Mulyani

Kamis, 15 September 2016 - 22:36 WIB
Terkait Ancaman Perbankan...
Terkait Ancaman Perbankan Singapura, Ini Kata Sri Mulyani
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklarifikasi kabar yang menyebutkan private bank di Singapura mengancam warga negara Indonesia (WNI) yang akan mengikuti program tax amnesty. ‎Bank-bank di Negeri Singa Putih disebut-sebut telah menggandeng kepolisian Singapura, untuk menelusuri klien mereka yang mengikuti program amnesti pajak.

Dia mengaku mendapatkan kabar bahwa para pembayar pajak Indonesia yang akan mengikuti tax amnesty merasa khawatir, karena akan dilaporkan kepada Financial Action Task Force (FATF) Singapura. Dan disebut terlibat dalam kegiatan kriminal pajak.

"‎Dan kemudian bisa dijadikan alasan para polisi di Singapura untuk melakukan investigasi. Bahwa para wajib pajak tersebut telah terlibat dalam kegiatan kriminal penghindaran pajak," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Lantaran takut mengganggu perjalanan amnesti pajak, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun langsung melakukan pengecekan kepada otoritas keuangan Singapura. Dia ingin mendapatkan penjelasan resmi dari Pemerintah Singapura perihal tersebut.

Dari sisi Pemerintah Singapura, kata wanita yang akrab disapa Ani ini, otoritas moneter di Singapura menyatakan seluruh perbankan Singapura diminta mendukung para kliennya yang akan mengikuti program amnesti pajak di Indonesia.

"Mendukung untuk para kliennya menggunakan kesempatan yang ada dalam program tax amnesty di Indonesia, dalam rangka untuk memperbaiki pengelolaan pajak di Indonesia," imbuh dia.

Ani ini tak menampik bahwa perbankan Singapura diharuskan mematuhi aturan yang tertuang di FATF Singapura. ‎Mereka memang diwajibkan untuk menyampaikan laporan jika ada kegiatan keuangan yang dianggap mencurigakan. (Baca: Sofjan Wanandi Berang Aksi Singapura Halangi Tax Amnesty)

"‎Dan ini dilakukan oleh semua negara yang ikut di dalam program FATF, di dalam rangka mendeteksi illegal activity maupun kegiatan pencucian uang, memang diharuskan perbankannya melakukan pelaporan apabila ada transaksi yang dianggap mencurigakan," ungkapnya.

Namun, kata Ani, otoritas moneter Singapura menekankan bahwa keikutsertaan WNI dalam program amnesti pajak di Tanah Air tidak bisa dianggap sebagai tindakan yang memicu investigasi kriminal.

"‎Dalam hal ini maka program tax amnesty di Indonesia tidak bisa dijadikan alasan bagi para WP Indonesia untuk tidak melakukan atau ikut dalam program amnesti ini karena khawatir akan dilakukan pelaporan tersebut," pungkas Sri Mulyani.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Tax Amnesty Jilid II...
Tax Amnesty Jilid II Selesai, 11 Crazy Rich RI Ikut Pengampunan Pajak
Dikritik Soal Pajak,...
Dikritik Soal Pajak, Sri Mulyani Maju Terus Pantang Mundur
Sri Mulyani Resmi Tarik...
Sri Mulyani Resmi Tarik Pajak Pengguna WeTransfer & OffGamers
Kick Off Sosialisasi...
Kick Off Sosialisasi UU HPP, Sri Mulyani: Reformasi Pajak Dibutuhkan
Berita Terkini
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
9 menit yang lalu
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
59 menit yang lalu
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
9 jam yang lalu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
10 jam yang lalu
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
11 jam yang lalu
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved