BI-OJK Kaji Keluarkan Aturan Penerbitan Sertifikat Deposito

Senin, 19 September 2016 - 15:17 WIB
BI-OJK Kaji Keluarkan...
BI-OJK Kaji Keluarkan Aturan Penerbitan Sertifikat Deposito
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih membahas mengenai aturan soal penerbitan sertifikat deposito atau negotible sertificate of deposit (NCD). Diharapkan keduanya, aturan NCD bisa diluncurkan tahun ini.

Menurut data dari BI, hingga Desember 2016, penerbitan NCD yang sudah masuk rencana (pipeline) akan bertambah Rp7-9 triliun‎. "Sekarang ini yang ingin kita luncurkan NCD dan komersial papers, dari kami kelihatan masih dalam taraf koordinasi BI dan OJK untuk supaya bisa NCD itu bisa diluncurkan tahun ini," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di kantornya, Senin (19/9/2016).

NCD adalah produk simpanan dalam bentuk deposito dengan jangka waktu lebih panjang dari deposito konvensional. Perbedaannya, NCD perhitungan bunga dibayar di depan dan sistem discounting, sedangkan deposito bunga dibayar di akhir dan sistem simple intertest.

Instrumen NCD bisa menjadi solusi perbankan untuk mendapatkan pendanaan yang lebih efisien. Apalagi, dengan tenor yang lebih lama dari deposito membuat bank memiliki struktur pendanaan lebih panjang.

Agus menambahkan ‎selain fokus di penerbitan NCD, BI juga sedang menggodok penerbitan commercial papers (Surat berharga komersial/CP) yang rencananya juga akan dilaksanakan tahun ini. CP sendiri yakni, surat utang yang dikeluarkan oleh pihak swasta atau BUMN dan merupakan surat janji untuk membayar kembali jumlah hutang yang diterima pada suatu tanggal tertentu.

"Kita coba semuanya lebih cepat, supaya di tahun 2016 ini kita lebih banyak instrumen untuk dilakukan aktif daripada pasar uang. NCD dan CP itu adalah bagian dari prioritas kita," tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK-BI Lanjutkan Sinergi...
OJK-BI Lanjutkan Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Sulsel
OJK Beberkan Kelemahan...
OJK Beberkan Kelemahan yang Menghambat Pertumbuhan Bank Syariah
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Merger dan Akuisisi...
Merger dan Akuisisi Bank Digital Demi Memperkuat Permodalan
OJK Kumpulkan 15 Bank...
OJK Kumpulkan 15 Bank Minta Revisi RBB Lebih Optimistis
Indonesia Diambang Resesi,...
Indonesia Diambang Resesi, Pemerintah, BI, dan OJK Harus Solid
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
8 jam yang lalu
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
9 jam yang lalu
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
9 jam yang lalu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
9 jam yang lalu
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
10 jam yang lalu
Infografis
Aturan Khusus Pertarungan...
Aturan Khusus Pertarungan Tinju Mike Tyson vs Jake Paul
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved