Utang Pajak Google di Indonesia Rp500 Miliar per Tahun

Senin, 19 September 2016 - 17:50 WIB
Utang Pajak Google di...
Utang Pajak Google di Indonesia Rp500 Miliar per Tahun
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus mengejar kewajiban Google Asia Pacific Pte Ltd. Diperkirakan, tagihan pajak Google Singapura tersebut pada tahun lalu mencapai Rp500 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Jakarta Muhammad Haniv menyebutkan, pendapatan yang diterima Google pusat dari Indonesia mencapai Rp6 triliun. Jika keuntungan (margin) yang diambil Google sekitar 30%, maka keuntungan bersih (nett profit) yang diperoleh perusahaan sebesar Rp2 triliun.

"Jadi, kalau pendapatannya Rp6 triliun, kamu bisa bayangkan, misalnya marginnya 30% berarti nett profitnya Rp2 triliun. Kalau nett profit-nya‎ pada 2015 Rp2 triliun, berarti dia seharusnya membayar pajak Rp500 miliar," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Senin (19/9/2016).

Namun, sambung dia, hingga saat ini Google Asia Pacific belum pernah membayarkan kewajiban pajaknya kepada otoritas pajak di Tanah Air. Mereka beralasan, perusahaan mereka belum berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT), sehingga tidak bisa ditarik pajaknya.

"Kamu bisa bayangkan, Rp6 triliun itu uang banyak. Nah, berapa pajak yang dibayarkan Google Asia Pacific terhadap Indonesia? Enggak ada. Mereka enggak bayar pajak sama sekali," imbuhnya.

Menurutnya, sikap Google yang mangkir membayar pajak sangat tidak adil. Pasalnya, mereka mendapatkan pundi dari Tanah Air namun mereka justru tidak mematuhi kewajibannya membayar pajak.

"Karena, mereka alasannya tidak ada BUT, jadi tidak bayar pajak. Semua penghasilan masuk ke Singapura tanpa mereka ada sedikitpun melakukan kewajiban membayar pajak. Ini enggak adil, enggak fair," terang Haniv.

Menurutnya, tagihan pajak yang dimaksud hanya untuk Google Asia Pacific. Sementara PT Google Indonesia, diakuinya memang selalu mematuhi kewajibannya membayar pajak.

"Kalau PT Google Indonesia itu clear, dia dapat fee trus bayar pajak. Biasa itu. Tapi kan fee-nya dia kecil sekali, beda dengan revenue-nya Google Asia Pacific. Google Asia Pacific terima Rp6 triliun terus Google Indonesia dapat fee ‎Rp15 miliar. Kecil sekali bandingannya, jadi beda. Google Pte Ltd Singapore," tandas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Microsoft Restui Google...
Microsoft Restui Google Bayar Konten Berita
Google Indonesia Siap...
Google Indonesia Siap Patuhi Aturan Pajak Hasil Kesepakatan KTT G20
Akhirnya, Enam Perusahaan...
Akhirnya, Enam Perusahaan Semacam Google Cs Mau Memungut Pajak
Netflix hingga Google...
Netflix hingga Google Cs Setor Pajak ke Sri Mulyani Rp13,29 Triliun
Google.org Umumkan Pendanaan...
Google.org Umumkan Pendanaan Edukasi AI dan Ketahanan Pangan untuk 6 juta Orang di Asia Tenggara
Google Luncurkan Inovasi...
Google Luncurkan Inovasi AI untuk Pendidikan Berkualitas dan Aman di Indonesia
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
3 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
4 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
5 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
5 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
5 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved