OJK Panggil Bank Singapura Soal Tax Amnesty

Rabu, 21 September 2016 - 14:55 WIB
OJK Panggil Bank Singapura...
OJK Panggil Bank Singapura Soal Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil bank-bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura untuk dimintai klarifikasi. Ini terkait mengenai informasi tentang laporan yang menyebutkan perbankan di Singapura melaporkan warga negara Indonesia yang melakukan repatriasi dana dalam rangka tax amnesty.

(Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Harta WNI di Singapura Rp2.600 Triliun)

Pertemuan dengan bank-bank tersebut berlangsung di Kantor OJK yang dipimpin oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Irwan Lubis. Bank yang dipanggil adalah Bank OCBC NISP, UOB, dan DBS.

"OJK sengaja memanggil khusus bank-bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura untuk meminta penjelasan tentang kebenaran informasi bahwa bank induk mereka di Singapura melaporkan warga negara Indonesia. Khususnya yang mau merepatriasi dananya dalam rangka tax amnesty," ujar Irwan Lubis melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

(Baca Juga: Niat Jegal Tax Amnesty, Sri Mulyani Nilai Singapura Ketakutan)

Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan bahwa bank di Singapura melaporkan nasabah warga negara Indonesia yang melakukan repatriasi dalam rangka tax amnesty sebagai suspicious transaction report. Laporan itu ditujukan kepada unit kepolisian negara itu yang menanganai kejahatan keuangan, Singapore’s Commercial Affairs Departemen (CAD).

Menurut panjelasan tiga bank-bank subsidiary tersebut, laporan memang dilakukan dalam rangka memenuhi standar Financial Action Task Force (FATF), sebuah lembaga yang dibentuk untuk mencegah pencucian uang antarnegara. Akan tetapi laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian Singapura (CAD).

Sehingga, kata Irwan, nasabah warga negara Indonesia dapat terus melakukan transaksi. Dia menjelaskan bank-bank afiliasi Singapura dan juga induknya tetap mendukung program tax amnesty bahkan mereka melakukan asistensi dan sosialisi mengenai program ini.

"Saya mengegaskan bahwa OJK sangat menaruh perhatian pada keberhasilan program tax amnesty dan meminta bank-bank tersebut mendukung secara penuh serta mengkomunikasikan dengan induk perusahaanya di Singapura," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
16 menit yang lalu
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
1 jam yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
3 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
4 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
4 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
5 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved