Tak Transparan, Pajak Freeport Diusut Tim Investigasi

Rabu, 21 September 2016 - 17:54 WIB
Tak Transparan, Pajak Freeport Diusut Tim Investigasi
Tak Transparan, Pajak Freeport Diusut Tim Investigasi
A A A
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Freeport DPR Papua (DPRP) menggelar pertemuan dengan PT Freeport Indonesia untuk membahas pembayaran pajak perusahaan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) itu kepada pemerintah pusat. Dicurigai pihak Freeport tidak transparan mengenai pembayaran pajak, oleh karenanya kedua belah pihak sepakat membentuk tim kecil untuk melakukan investigasi.

Ketua Pansus Freeport DPRP Yan P Mandelas mengatakan, tim kecil yang sudah disepakati Pansus Freeprot DPR-P dengan pihak Freeport Indonesia bertugas mendalami data-data pajak dari pemerintah daerah, pemerintah pusat dan juga Freeport.

"Kami berharap Freeport membuka diri dan membuka ruang komunikasi secara aktif dengan Pemprov Papua agar hak dan kewajiban yang menjadi penerimaan daerah, baik itu bagi hasil maupun penerimaan pajak punya data akurat," katanya.

Dia menilai selama ini pembagian pendapatan yang diperoleh dari pajak penghasilan Freeport tidak transparan, karenanya perlu dilakukan pertemuan tripartit antara pemerintah pusat, Freeport Indonesia dan masyarakat Papua. "Usulan untuk membentuk tim kecil itu sangat baik. Tapi tentunya kami akan mengkoordinasikannya di DPR Papua terlebih dahulu," lanjut dia

Berdasarkan data dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Papua terlihat grafik pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak Freeport sebesar tahun 2007 Rp4 miliar, 2008 kurang lebih Rp5 miliar, tahun 2009 R 6 miliar dan 2010 sekitar Rp7 miliar. Kemudian lanjutnya, naik hingga ke posisi tertinggi pada 2014 yakni Rp33 miliar dan di 2015 terjadi penurunan tajam senilai Rp15 miliar.

Menurut Yan P Mandelas seharusnya Freeport membayar pajak kurang lebih Rp2,7 triliun. "Apakah ini ada kesalahan dalam pengelolaan dan pembagian pajak PT FI?. Termasuk juga soal PPH Badan yang secara aturan Undang-undang (UU) selama ini, 35% disetor ke kas negara dan 10% dikembalikan ke daerah. Namun kenyataanya 10% tidak ada sehingga Pansus patut mempertanyakan hal tersebut," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5896 seconds (0.1#10.140)