Bea Cukai dan TNI Dukung Percepatan Dwelling Time

Kamis, 22 September 2016 - 03:15 WIB
Bea Cukai dan TNI Dukung...
Bea Cukai dan TNI Dukung Percepatan Dwelling Time
A A A
JAKARTA - Percepatan waktu tunggu bongkar muat petikemas (dwelling time) di beberapa pelabuhan mendapatkan dukungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta TNI. Ditegaskan Bea dan Cukai mendukung proses percepatan dwelling time, termasuk mengakomodir keinginan pemilik barang mendistribusikan barang ke luar pelabuhan.

"Kami juga akan memangkas pemeriksaan. Artinya, kalau sifatnya barang biasa saya kira tidak akan ada masalah," ungkap Direktur Teknis Kepabeanan Bea dan Cukai Oza Olivia di Jakarta.

(Baca Juga: Jokowi Jengkel Masih Banyak Pungli di Pelabuhan)

Dia menerangkan selama ini tahapan dwelling time terdapat tiga proses pemeriksaan yang meliputi pre clearence, custom clearence serta post clearence. Proses pemeriksaan tersebut terkait pada impor peti kemas. Adapun, pada proses pre clearence melibatkan 18 Kementerian maupun lembaga.

"Sedangkan kami ada di custom biasanya kalau barang biasa saya kira pemeriksaan akan lebih dipercepat," pungkas dia.

(Baca Juga: Cara Menhub Pangkas Dwelling Time Jadi 2 Hari)

Sedangkan Wakil Asisten Operasi (Waasops) Panglima TNI Laksamana Pertama (Laksma)TNI Harjo Susmoro mengatakan, pihaknya menghimbau bahwa ketepatan waktu keluarnya barang tidak melupakan proses pemeriksaan untuk barang tertentu. Selama tidak ada barang yang berbahaya atau berindikasi membahayakan kepentingan bangsa TNI akan mendukung penuh percepatan dwelling time.

"Kecepatan jangan sampai menghilangkan ketepatan. Keterlibatan TNI terkait keamanan nasional. Artinya, selama tidak ada indikasi bahwa barang tersebut membahayakan kepentigan bangsa, kita akan dukung kementerian lembaga proses dengan baik," pungkas dia.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri memperkirakan pembahasan usulan draft Peraturan Presiden (Perpres) terkait dwelling time akan dilakukan selama dua pekan sehingga diharapkan Perpres sebagai pijakan melaksanakan percepatan dwelling time bisa keluar pada bulan Oktober 2016.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tekan Dwelling Time,...
Tekan Dwelling Time, Aptesindo Dorong Konsistensi Penerapan Aturan
Bea Cukai Tekan Dwelling...
Bea Cukai Tekan Dwelling Time di 2024, Pelayanan Ekspor Sekarang Cuma 15 Menit
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Ini Arahan Menteri Keuangan...
Ini Arahan Menteri Keuangan Bagi Jajaran Kementerian Keuangan di Wilayah Bali Nusra
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
3 jam yang lalu
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
4 jam yang lalu
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
4 jam yang lalu
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
4 jam yang lalu
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
5 jam yang lalu
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
5 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved