Kejar Pajak Google, Pemerintah Ingin Ada Kesetaraan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan, langkah pemerintah untuk mengejar kewajiban Google Asia Pacific Pte Ltd membayar pajak di Tanah Air semata-mata agar ada kesetaraan (level playingfield) antara perusahaan over the top (OTT) nasional dan OTT internasional. Sebab, OTT nasional selama ini selalu menaati kewajiban membayar pajak.
"Kita harus menerapkan level playingfield antara OTT internasional dan yang nasional. Jadi yang nasional kan juga bayar pajak, kenapa asing enggak. Yang nasional bayar pajak, yang internasional juga bayar pajak. Jadi sama. Ada kesetaraan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/9) malam.
(Baca Juga: Sri Mulyani Tak Gentar Kejar Pajak Google)
Dia menambahkan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan OTT internasional seperti Google terkait peraturan perpajakan di Indonesia. Melalui komunikasi tersebut, diharapkan Google memiliki niat baik untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya.
"Ya artinya kita selesaikan satu-satu. Yang penting kan ada goodwill dulu dari mereka (Google) untuk menyelesaikan perpajakan. Kan orang berbisnis harus kena pajak dong. Dimanapun. Apalagi di Indonesia, pasarnya pasar Indonesia," imbuh dia.
(Baca Juga: Guru Besar Hukum Internasional UI Angkat Bicara Soal Pajak Google)
Sejauh ini, tambah mantan Bos Telkom ini, pemerintah akan tetap berkomitmen untuk menarik pajak dari OTT internasional sekelas Google. Dengan pasar (market) yang besar di Tanah Air, sejatinya Google tak ada pilihan lain selain membayar tunggakan pajaknya tersebut.
"Kan kalau itu masalah strategi dan taktik bagaimana bicaranya. yang penting koordinasi dengan Menkeu. Ya tapi kan kita enggak bisa bicara ke publik bahwa kita tuh power kita di sini sini sini. Itu kan nanti di meja pembicaraan," tandasnya.
"Kita harus menerapkan level playingfield antara OTT internasional dan yang nasional. Jadi yang nasional kan juga bayar pajak, kenapa asing enggak. Yang nasional bayar pajak, yang internasional juga bayar pajak. Jadi sama. Ada kesetaraan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/9) malam.
(Baca Juga: Sri Mulyani Tak Gentar Kejar Pajak Google)
Dia menambahkan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan OTT internasional seperti Google terkait peraturan perpajakan di Indonesia. Melalui komunikasi tersebut, diharapkan Google memiliki niat baik untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya.
"Ya artinya kita selesaikan satu-satu. Yang penting kan ada goodwill dulu dari mereka (Google) untuk menyelesaikan perpajakan. Kan orang berbisnis harus kena pajak dong. Dimanapun. Apalagi di Indonesia, pasarnya pasar Indonesia," imbuh dia.
(Baca Juga: Guru Besar Hukum Internasional UI Angkat Bicara Soal Pajak Google)
Sejauh ini, tambah mantan Bos Telkom ini, pemerintah akan tetap berkomitmen untuk menarik pajak dari OTT internasional sekelas Google. Dengan pasar (market) yang besar di Tanah Air, sejatinya Google tak ada pilihan lain selain membayar tunggakan pajaknya tersebut.
"Kan kalau itu masalah strategi dan taktik bagaimana bicaranya. yang penting koordinasi dengan Menkeu. Ya tapi kan kita enggak bisa bicara ke publik bahwa kita tuh power kita di sini sini sini. Itu kan nanti di meja pembicaraan," tandasnya.
(akr)