Sri Mulyani Minta Petugas Pajak Lembur

Sabtu, 24 September 2016 - 18:39 WIB
Sri Mulyani Minta Petugas Pajak Lembur
Sri Mulyani Minta Petugas Pajak Lembur
A A A
JAKARTA - Menjelang berakhirnya periode I tax amnesty, antusiasme para calon peserta kian membludak. Menjawab itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta petugas pajak yang bertugas melayani pengampunan pajak untuk lembur.

Pada hari kerja, petugas pajak di berbagai kantor wilayah harus melayani calon peserta tax amnesty hingga pukul 23.00 WIB. Sementara saat akhir pekan, petugas pajak melayani sampai pukul 16.00 WIB.

"Seperti hari ini, yang seharusnya sampai jam 2, mereka harus melayani seluruh yang hadir. Meski teorinya sampai tengah hari, saya minta diperpanjang sampai sore. Karena saya tahu mereka (calon peserta) mengejar pada jam-jam terakhir (deadline)," ujarnya di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (24/9/2016).

Baca: Sri Mulyani Terima Banyak Keluhan dari Peserta Tax Amnesty

Sementara terkait rencana para wajib pajak (WP) besar yang akan mendaftar pada 27 September 2016, mantan Menkeu era Presiden SBY ini mengaku tidak akan menyiapkan pelayanan khusus. Sebab, pelayanan untuk para calon peserta tax amnesty telah dibuka sejak Juli 2016.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan konter pelayanan di bank, Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk para pengusaha kakap tersebut mendaftar amnesti pajak. "Jadi enggak ada (pelayanan khusus). Kami tunggu aja, kami sih ingin mereka betul-betul datang dan melakukan deklarasi dan membayar tebusan," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8236 seconds (0.1#10.140)