Sofyan Djalil Targetkan Tiga Program Strategis hingga 2019

Minggu, 25 September 2016 - 05:14 WIB
Sofyan Djalil Targetkan...
Sofyan Djalil Targetkan Tiga Program Strategis hingga 2019
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional sudah menyusun tiga target kerja strategis dibidang pertanahan sepanjang 2016-2019. Salah satunya percepatan legalisasi aset secara sistematis hingga 23,21 juta bidang.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil menuturkan, penyelenggaraan pertanahan di Indonesia memasuki babak baru sejak meleburnya tata ruang dan pertanahan dalam Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dengan meleburnya tata ruang dan pertanahan maka ditetapkan ada tiga target atau program kerja strategis sudah dicanangkan sepanjang 2016-2019.

Tiga program strategis tersebut: Pertama,percepatan legalisasi aset secara sistematis hingga 23,21 juta bidang. Kedua, percepatan pengadaan tanah untuk mendukung program strategis pembangunan, antara lain pembangkit listrik 35.000 MW; jalan tol sepanjang 7.338 kilometer; 24 bandar udara,; jalur kereta api sepanjang 3.258 kilometer; 24 pelabuhan laut; 5 juta unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lalu 12 kawasan ekonomi khusus; 15 kawasan industri; 78 unit stasiun bahan bakar gas; dan 2 kilang minyak.

Ketiga, pelaksanaan Reforma Agraria dengan total 9 juta hektare (ha) yang terdiri dari 0,6 juta ha lahan transmigrasi yang belum bersertifikat, 3,9 juta ha tanah legalisasi aset masyarakat, 0,4 juta ha tanah terlantar, dan 4,1 juta ha tanah pelepasan kawasan hutan.

Sofyan memastikan program strategis tersebut mendesak untuk diselesaikan. Mengingat baru sekitar 45% bidang tanah di Indonesia yang sudah terdaftar dan bersertifikat. Selain itu berdasarkan konsep Gini Rasio, penguasaan tanah di Indonesia mendekati angka 0,59 yang artinya hanya sekitar 1% penduduk yang menguasai 59% sumber daya agraria, tanah dan ruang.

“Hal ini perlu perhatian serius karena terdapat ketimpangan dalam penguasaan dan kepemilikan tanah,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (24/09/2016).

Tiga program ini, kata pria asal Aceh tersebut, berkaitan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 24 September dan akan ditutup pada 8 November bertepatan dengan Hari Tata Ruang.

Sofyan melanjutkan, selama ini ketiadaan sertifikat bukan hanya membuat masyarakat tidak mendapatkan akses ke perbankan formal juga menimbulkan ketidakpastian hukum dan memicu sengketa serta konflik. Kementerian ATR/BPN, lanjutnya, terus melakukan deregulasi dan debirokratisasi kebijakan, khususnya dalam pelayanan pertanahan dan kegiatan penataan ruang.

Sejak menjabat kurang lebih dua bulan sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, berbagai upaya, kata Sofyan, telah dilakukan. Antara lain bekerja sama dengan pemerintah daerah tingkat provinsi atau kabupaten/kota melakukan percepatan sertifikasi seluruh bidang tanah di wilayah mereka. Untuk tahap pertama, percepatan sertifikasi dilakukan di tiga wilayah yakni DKI Jakarta, Surabaya dan Batam.

Kementerian ATR/BPN juga terus bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan untuk menata kembali kawasan hutan menyusul semakin sempitnya ruang hidup manusia. “Kita perlu menginisiasi peraturan perundangan yang dapat mengakhiri tumpang tindih dan konflik pengaturan dan tata ruang serta kehutanan,” kata Sofyan.

Sofyan berharap Hantaru 2016 menjadi momentum menyebarkan informasi, meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat. Serta upaya melibatkan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pertanahan dan tata ruang di Indonesia.

“Kami terus menjalankan filosofi ‘Senang Memudahkan’ tetapi tidak dengan menggampangkan menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Atasi Persoalan Pertanahan,...
Atasi Persoalan Pertanahan, Pemkab Bogor Bentuk Satgas GTRA
Ini Target Sertifikat...
Ini Target Sertifikat Gratis dan PBT Kabupaten Bekasi Tahun 2022
Wamen ATR/BPN Sebut...
Wamen ATR/BPN Sebut Penataan Aset dan Akses Kunci Reforma Agraria
Rakernas Kapti Agraria...
Rakernas Kapti Agraria di Yogyakarta, Wamen ATR/BPN: Jaga Kualitas Alumni
Sertifikasi Aset PLN...
Sertifikasi Aset PLN di Sulsel Ditarget Rampung Desember 2021
Rugikan Industri, Pengusaha...
Rugikan Industri, Pengusaha Minta BPN Batalkan Sertifikat Jalan Dahwa Jatiuwung
Berita Terkini
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
9 menit yang lalu
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
36 menit yang lalu
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
47 menit yang lalu
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
1 jam yang lalu
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
1 jam yang lalu
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
2 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved