Konsumsi Turun, Pertamina Dorong Penghapusan Premium

Kamis, 29 September 2016 - 14:35 WIB
Konsumsi Turun, Pertamina...
Konsumsi Turun, Pertamina Dorong Penghapusan Premium
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang keberadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di pasaran. Pasalnya, saat ini penjualan BBM berkadar research octane number (RON) 88 tersebut semakin menurun.

(Baca Juga: Penjualan Premium Turun, Kini Pertalite Jadi Primadona Baru)

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, Pertamina sejatinya tidak memiliki hak untuk menghapus premium. Sebab, premium adalah BBM jenis penugasan yang menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kita masih mempertahankan stok premium sampai 17 hari. Tapi realitanya itu, premium konsumsinya terus menurun. Kalau bisa, kedepan memang sudah ada langkah perencanaan dari pemerintah bagaimana posisi premium ke depan," katanya saat berbincang dengan media di Jakarta, Kamis (29/9/2016).

(Baca Juga: BBM Kualitas Rendah Mulai Ditinggalkan Konsumen)

Mantan presenter berita ini mengaku, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah untuk nasib premium ke depannya. Karena, perseroan pun sesungguhnya ingin fokus pada penyediaan BBM yang diminati masyarakat.

"‎Intinya kita menunjukkan bahwa kita harus koordinasi dgn pemerintah bagaimana keputusan akhirnya. Kalau bisa kedepan memang sudah ada langkah perencanaan dari pemerintah bagaimana posisi premium ke depan. Karena kita harus fokus bagaimana penyediaan BBM yang diminati masyarakat," imbuh dia.

Wianda menambahkan, pemerintah kedepannya juga harus mengkaji ulang peruntukan premium. Misalnya, premium hanya dikhususkan untuk pengemudi kendaraan umum atau angkot.

"Kita harus melihat peruntukan BBM premium itu sendiri apa itu khusus untuk kendaraan umum. Premium ini di seluruh Indonesia menunjukkan harus ada peruntukan lebih tajam konsumen premium. Inisiatif kita adalah bagaimana menyediakan jenis BBM yang lebih diminati masyarakat," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0875 seconds (0.1#10.140)