Kerja Lembur Sabtu-Minggu, Ini Curhatan Pegawai Pajak

Kamis, 29 September 2016 - 22:35 WIB
Kerja Lembur Sabtu-Minggu,...
Kerja Lembur Sabtu-Minggu, Ini Curhatan Pegawai Pajak
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan telah memberikan arahan, bahwa demi keberlangsungan dan keberhasilan program tax amnesty (pengampunan pajak) periode I, pegawainya siap pulang hingga larut malam dan bekerja Sabtu-Minggu. Bagaimana tanggapan pagawai pajak dengan tugas berat yang diberikan?

Sindonews sempat berbincang dengan salah satu staf Direktorat Jenderal Pajak yang menjabat sebagai Kasubdit Humas Perpajakan DJP Ani Natalia Pinem. Bersama pegawai pajak lain, Ani mengaku sangat happy (senang) bisa membantu DJP dan pemerintah dalam pelaksanaan program tax amnesty.

"Kami happy sekali. Kami menikmati sekali, terlebih karena kami melihat antusiasme masyarakat tinggi. Karena ini kan bukan program sembarangan. Ini untuk negara kita ke depan," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Ani mengatakan para pegawai pajak normalnya memang pulang kantor pukul 17.00 WIB. Namun untuk pelayanan ada yang lembur hingga malam hari. Itu berarti masih ada yang melayani namun khusus hanya untuk tax amnesty.

Menurutnya, ini salah satu pengalaman berharga. "Kami selalu siap melayani, karena kami merasa ini merupakan pengalaman berharga yang belum tentu 5 tahun lagi bakal terulang. Mungkin 10-20 tahun lagi, atau mungkin pas kami pensiun. Belum tentu amnesti pajak ada lagi. Maka itu, kami bekerja maksimal agar hasilnya membanggakan," pungkasnya.

Sebagai informasi, total harta yang dilaporkan dalam program pengampunan pajak jelang akhir periode I telah menembus angka Rp3.096 triliun. Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, jumlah harta tersebut berasal dari 286.992 surat pernyataan harta (SPH).

(Baca: Sri Mulyani Pamer Dana Tax Amnesty RI Lewati Capaian Negara Lain)

Dikutip dari laman resmi pajak.go.id, Kamis (29/9/2016), dari total harta Rp3.096 triliun yang telah dilaporkan, harta yang berasal dari deklarasi dalam negeri mencapai Rp2.102 triliun dan deklarasi dari luar negeri mencapai Rp867 triliun. Sementara total harta yang melakukan repatriasi baru mencapai Rp128 triliun.

Selanjutnya, jumlah uang tebusan yang masuk ke kas negara dari program amnesti pajak ini mencapai Rp77,3 triliun. Rinciannya adalah yang berasal dari pajak orang pribadi non-UMKM mencapai Rp67,3 triliun, pajak badan non-UMKM mencapai Rp7,61 triliun, dan pajak orang pribadi UMKM mencapai Rp2,31 triliun.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
14 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
24 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
40 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
42 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
52 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved