Ditjen Pajak Gandeng BUMN Jaring UMKM Ikut Tax Amnesty

Minggu, 02 Oktober 2016 - 19:07 WIB
Ditjen Pajak Gandeng...
Ditjen Pajak Gandeng BUMN Jaring UMKM Ikut Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam upaya menghubungkan Ditjen Pajak dengan pengusaha menengah dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar ikut program tax amnesty. Disadari bahwa masih banyak UMKM yang belum terdaftar sebagai wajib pajak (WP) baik secara perusahaan maupun perorangan.

"Jadi kita minta bantuan kepada BUMN. Mereka hanya sebagai peghubung, pembantu dan koordinator. Bagaimana nanti caranya? Di kanwil WP besar ini kami punya BUMN dan WP-WP perusahaan yang terbesar di Indonesia, nanti mereka akan membantu menghubungkan kita dengan mitra mereka yang ada di bawahnya," ucap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (2/10/2016).

(Baca Juga: Sasaran Tax Amnesty Berubah Haluan pada Periode II)

Dia juga menegaskan nantinya pengusaha menengah dan UMKM akan menjadi sasaran Ditjen Pajak untuk tax amnesty periode kedua dan ketiga. Sementara untuk BUMN yang bakal digandeng, Mekar mencontohkan PT Pertamina atau perbankan BUMN, dimana menurutnya mereka memiliki kapitalisasi market yang sangat besar.

(Baca Juga: Sri Mulyani Ingin UMKM Dominasi Periode II Tax Amnesty)

Lanjut dia menerangkan artinya, mereka (BUMN) punya jaringan bisnis yang terhubung dengan bisnis menengah kecil yang sangat banyak. "Misalnya saja PLN, mereka punya supplier yang membantu pemasangan jaringan, itu banyak sekali. Garuda untuk makanan kateringnya diserahkan kepada pihak ketiga yang akan banyak melibatkan masyarakat di daerah-daerah," ungkap dia.

Dengan sasaran target ini, maka diharapkan untuk amnesti pajak periode II dan III, DJP bisa semakin banyak mengumpulkan WP dan meningkatkan tax based Indonesia. "Karena tujuan utama kita berikutnya selain repatriasi, kita ingin memperbaiki tax based kita," pungkas dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
7 menit yang lalu
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
16 menit yang lalu
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
29 menit yang lalu
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
1 jam yang lalu
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
2 jam yang lalu
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
2 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved