Mitsui Sumitomo Rehabilitasi Suaka Margasatwa Paliyan
A
A
A
JAKARTA - Mitsui Sumitomo Insurance Group (MSIG) menjalin kerja sama (MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan rehabilitasi suaka margasatwa di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pembaruan Nota Kesepahaman Rehabilitasi Suaka Margasatwa Paliyan antara Mitsui Sumitomo Insurance Co. Ltd., Sumitomo Forestry Co. Ltd dan Ditjen PHKA Kementerian KLHK dihadiri Gubernur Daerah Istimewe Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Proyek rehabilitasi ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2005 yang terbagi dalam tiga tahap. Tahap Pertama dilaksanakan selama enam tahun, dimulai pada 2005 hingga 2011. Kemudian proyek tahap kedua berlangsung hingga 2016. Dan sekarang merupakan penandatanganan proyek rehabilitasi tahap ketiga yang berlangsung selama lima tahun hingga 2021.
"Kami memahami pentingnya penyelamatan lingkungan di seluruh dunia. Dan lewat proyek rehabilitasi ini, kami mendukung kebijakan rehabilitasi hutan dan lahan yang dilakukan Pemerintah Indonesia," kata Direktur Senior Eksekutif Mitsui Sumitomo Insurance Takashi Kuroda di Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Sejak proyek rehabilitasi pada 2005, beragam jenis tanaman buah dan jenis pepohonan lain dibudidayakan dengan melibatkan masyarakat sekitar. Hasilnya, lereng di kawasan hutan lindung Paliyan kini berangsur hijau. Masyarakat yang dilibatkan dalam pemeliharan hutan lindung inipun bisa menikmati hasil dari tanaman buah tersebut.
Selain itu, juga dilakukan program donasi oleh PT Asuransi MSIG Indonesia selaku anak perusahaan dari Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd., untuk puluhan sekolah berupa pembinaan dan bantuan alat-alat pendukung kegiatan belajar mengajar.
Pembaruan Nota Kesepahaman Rehabilitasi Suaka Margasatwa Paliyan antara Mitsui Sumitomo Insurance Co. Ltd., Sumitomo Forestry Co. Ltd dan Ditjen PHKA Kementerian KLHK dihadiri Gubernur Daerah Istimewe Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Proyek rehabilitasi ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2005 yang terbagi dalam tiga tahap. Tahap Pertama dilaksanakan selama enam tahun, dimulai pada 2005 hingga 2011. Kemudian proyek tahap kedua berlangsung hingga 2016. Dan sekarang merupakan penandatanganan proyek rehabilitasi tahap ketiga yang berlangsung selama lima tahun hingga 2021.
"Kami memahami pentingnya penyelamatan lingkungan di seluruh dunia. Dan lewat proyek rehabilitasi ini, kami mendukung kebijakan rehabilitasi hutan dan lahan yang dilakukan Pemerintah Indonesia," kata Direktur Senior Eksekutif Mitsui Sumitomo Insurance Takashi Kuroda di Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Sejak proyek rehabilitasi pada 2005, beragam jenis tanaman buah dan jenis pepohonan lain dibudidayakan dengan melibatkan masyarakat sekitar. Hasilnya, lereng di kawasan hutan lindung Paliyan kini berangsur hijau. Masyarakat yang dilibatkan dalam pemeliharan hutan lindung inipun bisa menikmati hasil dari tanaman buah tersebut.
Selain itu, juga dilakukan program donasi oleh PT Asuransi MSIG Indonesia selaku anak perusahaan dari Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd., untuk puluhan sekolah berupa pembinaan dan bantuan alat-alat pendukung kegiatan belajar mengajar.
(ven)