Serikat Pekerja Minta UMP DKI Jakarta Tahun Depan Rp3,8 Juta

Senin, 10 Oktober 2016 - 14:34 WIB
Serikat Pekerja Minta...
Serikat Pekerja Minta UMP DKI Jakarta Tahun Depan Rp3,8 Juta
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2017 naik menjadi Rp3,8 juta. Usulan kenaikan itu bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja.

Ketua KSPI Said Iqbal menyatakan, pihaknya menolak upah murah yang ditentukan pemerintah provinsi (Pemprov). Apalagi dengan adanya PP 78 Tahun 2015 yang mempersempit kenaikan upah karena hanya menghitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Cabut PP 78 Tahun 2015, tolak upah murah. Naikan upah minimum 2017 sebesar Rp650 ribu di DKI jadi Rp3,8 juta," ujarnya, Senin (10/10/2016).

Menurut Iqbal, berdasarkan survei KSPI dapat disimpulkan kenaikan upah tidak bisa hanya Rp250 ribu sesuai dengan hitungan PP 78. Sebab banyak elemen lain yang tidak masuk ke dalam komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Ada sebanyak 60 item KHL sebagai bahan perhitungan survei. Tiga di antaranya, survei 10 pasar KHL ditambah inflasi, ditambah regresi November sampai Desember 2016," jelasnya.

Kendati sudah sering memberikan usulan setiap tahun, dia menyebutkan, Pemprov DKI jarang mengabulkannya. Padahal, banyak faktor yang harus ditambahkan untuk menentukan kenaikan UMP.

"Enggak pernah dikabulin usul kita oleh gubernur. Tidak lengkap karena harga bahan pokok Ramadhan enggak dihitung, menjelang Imlek, Natal enggak dipakai. Survei (Pemprov DKI) itu aneh," pungkas Iqbal.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Buruh Ngotot Minta UMK...
Buruh Ngotot Minta UMK Naik 25 Persen, Apindo Kota Cimahi: Kondisinya Berat
UMK Depok 2025 Resmi...
UMK Depok 2025 Resmi Ditetapkan Rp5.195.720
Diprediksi UMK 2024...
Diprediksi UMK 2024 Hanya Naik 3 Persen, Buruh Tolak Mekanisme Penghitungan Penetapan Upah
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Tak Kuat Bayar, 5 Perusahaan...
Tak Kuat Bayar, 5 Perusahaan di Jatim Ajukan Penangguhan UMK 2022
Ganjar Pranowo: Pekerja...
Ganjar Pranowo: Pekerja Lebih dari Satu Tahun Wajib Diberi Gaji di Atas UMK
Berita Terkini
Babak Baru Perang Energi:...
Babak Baru Perang Energi: OPEC+ Siap Banjiri Pasar Global, Siap-siap Harga Minyak Makin Ambles
1 jam yang lalu
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
7 jam yang lalu
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
10 jam yang lalu
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
10 jam yang lalu
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
11 jam yang lalu
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
12 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved