DJP Tak Terima Bonus seperti Bea Cukai, Ini Penjelasan Kemenkeu

Senin, 10 Oktober 2016 - 17:30 WIB
DJP Tak Terima Bonus...
DJP Tak Terima Bonus seperti Bea Cukai, Ini Penjelasan Kemenkeu
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan alasan kenapa hanya menyiapkan bonus menggiurkan kepada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), tapi tidak kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, karena Ditjen Pajak sudah memiliki guidance atau aturan sendiri.

"Kalau pajak tidak ada (insentif). Karena kan mereka sudah ada guidancenya sendiri, ini untuk Bea cukai saja," terang Askolani di Gedung MPR/DPR Jakarta, Senin (10/10/2016).

Dia menerangkan di DJP sudah ada penilaian tersendiri dari pemerintah terkait pemberian bonus sekalipun program tax amnesty ataupun pengempunan pajak berjalan dengan baik. "Itu sudah menjadi bagian dari penerimaan. Jadi, ya mereka tetap menggunakan panduan yang sudah ada," lanjutnya.

Sementara jumlah bonus yang akan diberikan kepada pegawai Bea dan Cukai berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 144/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas Pencapaian Kinerja di Bidang Cukai sangat besar.

Askolani menambahkan dalam PMK nomor 144 tersebut, insentif diberikan setiap tahun anggaran berdasarkan asas kewajaran yang disesuaikan dengan bentuk upaya yang dilakukan dalam pencapaian kinerja di bidang cukai. "Nanti bonus yang diberikan mencapai 4 kali gaji pokok," tutupnya.

Sebagai informasi dalam pasal 1 ayat 2 PMK, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut bonus sebagai apresiasi yang diberikan kepada DJBC atas capaian kinerja di bidang cukai. Apresiasi tersebut berupa alokasi anggaran yang ditetapkan melalui APBN yang diperuntukkan sebagai tambahan imbalan bagi pegawai DJBC.

Sedangkan ayat 2 menyebutkan, pencapaian kinerja cukai adalah tercapainya target di bidang cukai dalam upaya pemerintah untuk pengendalian konsumsi barang-barang tertentu. Pengendalian itu melalui instrumen pengenaan cukai dalam kurun waktu 1 tahun anggaran.

Adapun bonus diberikan kepada pegawai DJBC yang berada di unit atau satuan kerja yang berkontribusi langsung pada pencapaian kinerja cukai. Bonus itu berupa 3 kali gaji pokok dan 3 kali tunjangan kinerja jika pencapaian kinerja 100% sampai 110%. Kemudian, 4 kali gaji pokok dan 4 kali tunjangan kinerja jika pencapaian kinerja di atas 110%.

Selain itu, juga diberikan bonus bagi pegawai DJBC yang berada di unit atau satuan kerja namun tidak berkontribusi langsung pada pencapaian kinerja cukai. Bonus itu berupa 2 kali gaji pokok dan 2 kali tunjangan kinerja jika pencapaian kinerja 100% sampai 110%.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menkeu Sebut Separuh...
Menkeu Sebut Separuh Masyarakat RI Masih Tinggal di Desa
Kemenkeu Setujui Rp1...
Kemenkeu Setujui Rp1 Triliun Anggaran Tahap I Pilkada Serentak
Realisasi Lelang Kekayaan...
Realisasi Lelang Kekayaan Negara Capai Rp8,07 Triliun, Tak Sampai Setengah Target
Kemenkeu Gelar PMO Informal...
Kemenkeu Gelar PMO Informal Meeting II: Cakap Berkomunikasi di Masa Pandemi
Pemerintah Alokasikan...
Pemerintah Alokasikan Rp8 Triliun untuk Pengentasan TBC, Bagian Program Kesehatan Prioritas 2025
Kemenkeu Ungkap Alasan...
Kemenkeu Ungkap Alasan Pembekuan Anggaran Kementerian Rp50,2 Triliun
Berita Terkini
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
30 menit yang lalu
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
1 jam yang lalu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
2 jam yang lalu
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
3 jam yang lalu
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved