Groundbreaking Bandara NYIA Terancam Molor

Senin, 10 Oktober 2016 - 23:29 WIB
Groundbreaking Bandara NYIA Terancam Molor
Groundbreaking Bandara NYIA Terancam Molor
A A A
KULON PROGO - Peletakan batu pertama alias groundbreaking Pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), molor dari target yang ditetapkan Oktober ini. Melihat realisasi di lapangan, groundbreaking paling cepat baru bisa dilakukan pada bulan November atau mundur satu bulan.

Project Manager kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengatakan sesuai data yang dimiliki, per tanggal 6 Oktober mereka baru melakukan pembayaran Rp2,024 triliun dari rencana Rp2,4 triliun. Sedangkan total dana yang akan dipakai untuk pembayaran ganti rugi lahan sekitar Rp4,1 triliun (belum termasuk gugatan dari warga).

“Melihat progress yang baru 48,7 persen, groundbreaking kemungkinan November,” jelas Sujiastono, Senin (10/10/2016).

Proses pembayaran sendiri baru sekitar 285,9 hektar atau 48,7%. Banyak warga yang tidak hadir dan berkas sebagai persyaratan pencairan tidak lengkap. Begitu juga pembayaran bagi petani penggarap tanah Pakualaman (PAG) juga mundur dari jadwal yang ada.

Di beberapa desa, pencairan dana ini sudah selesai pekan lalu. Namun di Glagah I masih dalam proses dan baru akan kelar dua hari lagi. Begitu juga dengan Desa Jangkaran baru selesai pada 12 Oktober mendatang. “Kami hanya juru bayar, harapan kami segera selesai,” jelasnya.

Diakuinya banyak warga yang berubah pikiran, dari yang mengharapkan mendapatkan reloaksi menjadi penerima uang tunai. Beberapa pembayaran atas bidang tanah bermasalah dalam internal ahli aris juga diberikan dengan cara konsinyasi. Mereka bisa menerima pembayaran namun bertanggungjawab jika terdapat gugatan hukum.

Kepala Desa Glagah, Agus Parmono berharap pembayaran bisa dilakukan untuk tanah warga yang mendukung sejak awal. Konsinyasi justru akan menghambat proses yang ada. Padahal banyak yang mendukung dan mengikuti proses sejak awal. Lantaran ada yang menolak pembayaran ditunda

“Alangkah lebih baik pemerintah memberikan kemudahan, mereka telah menjadi korban konflik sosial yang harus diapresiasi,” tandasnya.

Proses pembayaran lahan bandara sendiri telah diikuti dengan pemasangan papan kepemilihan hak. Di beberapa lokasi strategis telah diberikan papan yang berisi lahan tersebut milik PT Angkasa Pura. Warga juga diminta tidak mengambil aset yang ada di dalamnya karena bisa menjadi kasus pidana.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9391 seconds (0.1#10.140)