Menhub Ungkap Pokok Masalah Dwelling Time
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terus mendorong proses bongkar muat kapal (dwelling time) di pelabuhan Tanjung Priok menjadi kurang dari 2,5 hari dari sebelumnya 5,7 hari. Hal ini guna meningkatkan daya saing pelabuhan.
"Dwelling time, hal ini banyak dibicarakan, saya apresiasi PT Pelindo II yang terus melakukan perbaikan. Dulu sampai 5,7 hari sekarang menjadi 3,2 hari, (tapi) kita minta kurang dari 2,5 hari," ujar Budi Karya pada diskusi publik sektor transportasi di Thamrin nine ballroom Jakarta, Senin (10/10/2016).
(Baca Juga: Jurus Pelindo II Potong Dwelling Time Jadi 2,5 Hari)
Lebih lanjut dia menerangkan dalam proses dwelling time ada tiga tahap yakni pre clearence, custome clearance, dan ketiga post clearence, namun yang menjadi masalah adalah pada proses pre clearence di mana ada 8 instansi dan sebagian harus ditandatangani penajbat eselon I.
"Bagaimana mungkin satu hari ribuan dokumen eselon I harus tandatangani, tapi Alhamddulilah dengan koordinasi yang baik departemen perdagangan dari 74 izin, 60 izin sudah online dan 14 sisanya mereka sudah lakukan klarifikasi," imbuhnya.
Lebih jauh katanya, keinginan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mendorong dwelling time jadi kurang dari 2,5 hari, tidak lain demi untuk meningkatkan daya saing pelabuhan. "Kita tetapkan 1 hari untuk pre custome, setengah hari bea cukai, dan satu hari pelabuhan untuk menyelesaikan," sambung dia.
(Baca Juga: Pelindo II Target Dwelling Time Jadi 2,5 Hari Awal Tahun Depan)
"Mengapa kita menekankan hal ini, karena memang dwelling time yang panjang itu membuat competitiveness pelabuhan rendah, karena pemilik barang cenderung kalau ada pelabuhan yang murah daripada nggak punya. Oleh karenanya bersamaan dengan itu, kita melakukan biaya transhipment dan batasi tiga hari hari keluar," pungkasnya.
"Dwelling time, hal ini banyak dibicarakan, saya apresiasi PT Pelindo II yang terus melakukan perbaikan. Dulu sampai 5,7 hari sekarang menjadi 3,2 hari, (tapi) kita minta kurang dari 2,5 hari," ujar Budi Karya pada diskusi publik sektor transportasi di Thamrin nine ballroom Jakarta, Senin (10/10/2016).
(Baca Juga: Jurus Pelindo II Potong Dwelling Time Jadi 2,5 Hari)
Lebih lanjut dia menerangkan dalam proses dwelling time ada tiga tahap yakni pre clearence, custome clearance, dan ketiga post clearence, namun yang menjadi masalah adalah pada proses pre clearence di mana ada 8 instansi dan sebagian harus ditandatangani penajbat eselon I.
"Bagaimana mungkin satu hari ribuan dokumen eselon I harus tandatangani, tapi Alhamddulilah dengan koordinasi yang baik departemen perdagangan dari 74 izin, 60 izin sudah online dan 14 sisanya mereka sudah lakukan klarifikasi," imbuhnya.
Lebih jauh katanya, keinginan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mendorong dwelling time jadi kurang dari 2,5 hari, tidak lain demi untuk meningkatkan daya saing pelabuhan. "Kita tetapkan 1 hari untuk pre custome, setengah hari bea cukai, dan satu hari pelabuhan untuk menyelesaikan," sambung dia.
(Baca Juga: Pelindo II Target Dwelling Time Jadi 2,5 Hari Awal Tahun Depan)
"Mengapa kita menekankan hal ini, karena memang dwelling time yang panjang itu membuat competitiveness pelabuhan rendah, karena pemilik barang cenderung kalau ada pelabuhan yang murah daripada nggak punya. Oleh karenanya bersamaan dengan itu, kita melakukan biaya transhipment dan batasi tiga hari hari keluar," pungkasnya.
(akr)