Jatam: Pemerintah Terkesan Diatur Freeport
Selasa, 11 Oktober 2016 - 13:10 WIB
Jatam: Pemerintah Terkesan Diatur Freeport
A
A
A
JAKARTA - Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar mengatakan, pemerintah seolah tidak pernah merespons beberapa 'kenakalan' PT Freeport Indonesia dalam upayanya berusaha di Indonesia. Pemerintah dinilai seolah diatur oleh Freeport yang dengan mudahnya akan mendapat perpanjangan ekspor konsentrat.
Selain itu, instruksi pemerintah untuk Freeport yang harus membangun smelter pun tidak dilaksanakan hingga saat ini. ‎Bukti yang terjadi di lapangan hingga saat ini, Freeport belum membangun smelter dengan berbagai alasan. Progres yang terjadi di lapangan, baru 13% berjalan, itupun baru tahap pelengakapan administrasi.
"Ini fatal. Karena sampai sekarang mereka tidak membangun smelter, alasanya ada saja. Bahkan lokasi smelter pun belum ditentukan. Ini seperti terkesan, pemerintah yang diatur Freeport," kata dia di kantor Walhi, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
(Baca: Jatam Tolak Menteri Luhut Longgarkan Ekspor Mineral Freeport)
Pemerintah, lanjut Melky, tidak berani secara gentle mengatur Freeport. Mereka terkesan membiarkan juga Freeport bertindak dengan sendirinya. Terlebih lagi dengan akan direvisinya PP No 1/2014 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara yang diusulkan Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan.
Melalui revisi ini, izin ekspor konsentrat akan diperpanjang menjadi lima tahun. Padahal sebelumnya, pemerintah melalui menteri ESDM yang lama, Sudirman Said hanya memperpanjang hingga awal tahun depan.
"Bahkan yang fatal juga, pembicaraan mengenai rencana perpanjangan ini, tidak melibatkan masyarakat dan pemerintah Papua yang tanahnya dipakai untuk mengeruk tambang. Nyaris, selama ini tidak ada omongan," imbuhnya.
Menurutnya, rencana ini harus segera dicegah, lantaran secara tidak langsung lambat laun akan menguntungkan Freeport dan akan membuat rugi pemerintah Indonesia terutama tanah Papua.
"Pemerintah berusaha nego dengan petinggi Freeport, tapi masalahnya, lambat laun, itu pasti akan menguntungkan Freeport penuh dan kita yang merugi," pungkas dia.
Selain itu, instruksi pemerintah untuk Freeport yang harus membangun smelter pun tidak dilaksanakan hingga saat ini. ‎Bukti yang terjadi di lapangan hingga saat ini, Freeport belum membangun smelter dengan berbagai alasan. Progres yang terjadi di lapangan, baru 13% berjalan, itupun baru tahap pelengakapan administrasi.
"Ini fatal. Karena sampai sekarang mereka tidak membangun smelter, alasanya ada saja. Bahkan lokasi smelter pun belum ditentukan. Ini seperti terkesan, pemerintah yang diatur Freeport," kata dia di kantor Walhi, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
(Baca: Jatam Tolak Menteri Luhut Longgarkan Ekspor Mineral Freeport)
Pemerintah, lanjut Melky, tidak berani secara gentle mengatur Freeport. Mereka terkesan membiarkan juga Freeport bertindak dengan sendirinya. Terlebih lagi dengan akan direvisinya PP No 1/2014 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara yang diusulkan Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan.
Melalui revisi ini, izin ekspor konsentrat akan diperpanjang menjadi lima tahun. Padahal sebelumnya, pemerintah melalui menteri ESDM yang lama, Sudirman Said hanya memperpanjang hingga awal tahun depan.
"Bahkan yang fatal juga, pembicaraan mengenai rencana perpanjangan ini, tidak melibatkan masyarakat dan pemerintah Papua yang tanahnya dipakai untuk mengeruk tambang. Nyaris, selama ini tidak ada omongan," imbuhnya.
Menurutnya, rencana ini harus segera dicegah, lantaran secara tidak langsung lambat laun akan menguntungkan Freeport dan akan membuat rugi pemerintah Indonesia terutama tanah Papua.
"Pemerintah berusaha nego dengan petinggi Freeport, tapi masalahnya, lambat laun, itu pasti akan menguntungkan Freeport penuh dan kita yang merugi," pungkas dia.
(izz)
Lihat Juga :