Ini Permintaan Menperin Kepada Kawasan Industri

Rabu, 12 Oktober 2016 - 00:39 WIB
Ini Permintaan Menperin...
Ini Permintaan Menperin Kepada Kawasan Industri
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meminta dan mendukung kawasan industri di Indonesia untuk mengembangkan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Airlangga menyebut hal tersebut jadi perhatian penting demi menciptakan tata ruang dan infrastruktur yang ramah lingkungan, aman, dan nyaman dalam berusaha.

"Kami terus mendorong kawasan industri untuk lebih memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Salah satunya dengan membangun pengolahan limbah B3. Karena saat ini hanya ada satu di Cibinong," katanya dalam keterangan yang diterima SINDOnews di Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Airlangga menambahkan adanya pengolahan limbah B3 di kawasan industri, juga akan meningkatkan daya saing perusahaan-perusahaan di dalamnya. Sebab menerapkan kegiatan reduce, recycle dan recovery yang meningkatkan nilai tambah, baik secara ekonomis maupun bagi kepentingan pengelolaan lingkungan.

“Pembangunan kawasan industri akan memacu pertumbuhan ekonomi lokal dan mampu menjawab berbagai tantangan yang ditinjau dari aspek ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan,” tuturnya.

Terlebih lagi, lanjutnya, pemerintah telah berkomitmen mendorong pengembangan kawasan industri sebagai lokasi investasi sektor industri, yang dirumuskan melalui Undang-undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

“Ini menjadi payung hukum dan instrumen dasar mengenai kawasan industri yang lebih lanjut dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri,” jelasnya.

Dalam peraturan tersebut, Kemenperin akan memberikan fasiltas dan insentif berupa penyediaan infrastruktur industri, insentif perpajakan sesuai pengelompokan wilayah peruntukan industri, kegiatan logistik barang di dalam kawasan industri, pemberian kemudahan dalam pembebasan lahan pada wilayah peruntukan pembangunan kawasan industri. Serta penetapan kawasan industri sebagai objek vital nasional sektor industri.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inovatif dalam Teknologi,...
Inovatif dalam Teknologi, 11 Perusahaan Raih Penghargaan Rintek
Menperin Turun Langsung...
Menperin Turun Langsung Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pabrik Makanan Ini
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Harga Gas Diusulkan...
Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU
KPK Bekali Pemahaman...
KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
2 jam yang lalu
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
2 jam yang lalu
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
3 jam yang lalu
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
3 jam yang lalu
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
5 jam yang lalu
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
6 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved