Gerindra Minta Revisi PP Minerba Cerminkan Keadilan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Andre Rosiade mengatakan, rencana pemerintah merevisi PP No 77/2014 tentang perubahan ketiga atas PP No 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara harus tetap mencerminkan keadilan.
Revisi terhadap peraturan turunan dari UU Minerba itu disampaikan Kementerian ESDM yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan. Di mana revisi berkecenderungan hanya mengakomodir kepentingan Freeport dan Newmont.
Dua perusahaan itu diketahui izin ekspor konsentratnya akan habis pada akhir Januari 2017. Jika tidak ada Revisi PP sebelum PP 77 berakhir pada Desember 2016, maka dua perusahaan itu otomatis tidak dapat melakukan ekpor konsentrat.
"Saat ini memang ada penolakan dari Asosiasi Smelter, anehnya Asosiasi Smelter tersebut dipimpin oleh Sukhyar Mantan Dirjen Minerba yang tidak memiliki perusahaan smelter. Bahkan Ketua Hariannya Vince Gohan juga tidak memiliki Smelter," terang Andre dalam rilisnya, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Andre menduga Asosiasi Smelter yang menolak revisi membawa misi tertentu dan mewakili investor yang mayoritas adalah pengusaha asing dan bukan pengusaha nasional. Dengan kata lain, apa yang disampaikan Asosiasi Smelter tidak ubahnya membawa kepentingan asing.
Menurutnya, jumlah smelter yang beroperasi saat ini, tercatat dari tujuh izin Smelter Bauksit hanya smelter Antam dan Well Harvest Winning (WHW) yang sudah beroperasi. Selebihnya tidak memiliki dana yang cukup untuk meneruskan pembangunan.
Diakuinya, kebijakan relaksasi ekspor bauksit dan nikel ini akan membantu pemilik tambang yang ingin membangun smelter untuk meneruskan pembangunan smelter yang terhenti sementara, akibat kehabisan dana.
"Kebijakan relaksasi ekspor juga membantu penyerapan puluhan ribu tenaga kerja dan membantu ekonomi daerah yang menggantungkan ekonominya dari tambang, mengingat banyak daerah yang mati setelah ekspor mineral ditutup," imbuhnya.
Selain itu, relaksasi ekspor mineral dapat membantu pemerintah pusat mendapatkan devisa hingga Rp40 triliun dan dari pajak serta pemasukan lainnya karena multiplier effect ekonomi yang ditimbulkan.
Karena itu, revisi PP 77 sudah seharusnya diperuntukkan bagi Antam sebagai BUMN dan perusahaan swasta nasional untuk melakukan ekspor mineral. Bukan sebaliknya, relaksasi diperuntukkan bagi Freeport dan Newmont.
"Saya curiga Pak Luhut sebagai Plt mendapatkan informasi keliru dari staf khususnya yang menyarankan untuk tidak membuka keran ekspor mineral untuk Antam dan Swasta Nasional. Ini sama saja memberikan keuntungan atau karpet merah bagi Freeport dan Newmont, sementara Antam sebagai BUMN dianaktirikan," kata dia.
Andre mendukung terhadap rencana revisi PP No 77, dengan catatan tersebut. Yakni tetap mengedepankan kepentingan nasional dan berlandaskan azas keadilan, di mana semua pemilik tambang yang komit membangun smelter agar diizinkan melakukan ekspor bahan tambang khususnya BUMN seperti Aneka Tambang.
Revisi terhadap peraturan turunan dari UU Minerba itu disampaikan Kementerian ESDM yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan. Di mana revisi berkecenderungan hanya mengakomodir kepentingan Freeport dan Newmont.
Dua perusahaan itu diketahui izin ekspor konsentratnya akan habis pada akhir Januari 2017. Jika tidak ada Revisi PP sebelum PP 77 berakhir pada Desember 2016, maka dua perusahaan itu otomatis tidak dapat melakukan ekpor konsentrat.
"Saat ini memang ada penolakan dari Asosiasi Smelter, anehnya Asosiasi Smelter tersebut dipimpin oleh Sukhyar Mantan Dirjen Minerba yang tidak memiliki perusahaan smelter. Bahkan Ketua Hariannya Vince Gohan juga tidak memiliki Smelter," terang Andre dalam rilisnya, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Andre menduga Asosiasi Smelter yang menolak revisi membawa misi tertentu dan mewakili investor yang mayoritas adalah pengusaha asing dan bukan pengusaha nasional. Dengan kata lain, apa yang disampaikan Asosiasi Smelter tidak ubahnya membawa kepentingan asing.
Menurutnya, jumlah smelter yang beroperasi saat ini, tercatat dari tujuh izin Smelter Bauksit hanya smelter Antam dan Well Harvest Winning (WHW) yang sudah beroperasi. Selebihnya tidak memiliki dana yang cukup untuk meneruskan pembangunan.
Diakuinya, kebijakan relaksasi ekspor bauksit dan nikel ini akan membantu pemilik tambang yang ingin membangun smelter untuk meneruskan pembangunan smelter yang terhenti sementara, akibat kehabisan dana.
"Kebijakan relaksasi ekspor juga membantu penyerapan puluhan ribu tenaga kerja dan membantu ekonomi daerah yang menggantungkan ekonominya dari tambang, mengingat banyak daerah yang mati setelah ekspor mineral ditutup," imbuhnya.
Selain itu, relaksasi ekspor mineral dapat membantu pemerintah pusat mendapatkan devisa hingga Rp40 triliun dan dari pajak serta pemasukan lainnya karena multiplier effect ekonomi yang ditimbulkan.
Karena itu, revisi PP 77 sudah seharusnya diperuntukkan bagi Antam sebagai BUMN dan perusahaan swasta nasional untuk melakukan ekspor mineral. Bukan sebaliknya, relaksasi diperuntukkan bagi Freeport dan Newmont.
"Saya curiga Pak Luhut sebagai Plt mendapatkan informasi keliru dari staf khususnya yang menyarankan untuk tidak membuka keran ekspor mineral untuk Antam dan Swasta Nasional. Ini sama saja memberikan keuntungan atau karpet merah bagi Freeport dan Newmont, sementara Antam sebagai BUMN dianaktirikan," kata dia.
Andre mendukung terhadap rencana revisi PP No 77, dengan catatan tersebut. Yakni tetap mengedepankan kepentingan nasional dan berlandaskan azas keadilan, di mana semua pemilik tambang yang komit membangun smelter agar diizinkan melakukan ekspor bahan tambang khususnya BUMN seperti Aneka Tambang.
(izz)