Empat Supplier Kakap Siap Pindahkan Barang ke Gudang Berikat

Rabu, 19 Oktober 2016 - 12:17 WIB
Empat Supplier Kakap...
Empat Supplier Kakap Siap Pindahkan Barang ke Gudang Berikat
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu mengungkapkan, dalam waktu dekat setidaknya ada empat supplier kakap yang siap memindahkan ‎barang-barangnya yang disimpan di luar negeri ke Pusat Logistik Berikat (PLB) di Indonesia. Empat supplier besar tersebut adalah Idemitsu, Fonterra, Cargill, dan Atlas.

(Baca: Jadikan RI Hub Logistik Asia Pasifik, Bea Cukai Gelar JLSE)

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, PLB yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia ini siap menampung barang-barang dari perusahaan kakap tersebut. Gudang dan area penyimpanannya juga telah diperluas.

"‎Ini sudah siap dipindahkan barangnya ke PLB. Dan PLB siap perluas gudang dan area penyimpanannya. Bisnis bergerak terus antara yang butuh dan yang menyediakan," katanya dalam acara Jakarta International Logistic Summit and Expo (JILSE) 2016 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

(Baca: Ada Gudang Berikat, Cost Recovery Migas Hemat Rp300 M)

Selain itu, saat ini terdapat 76 ribu kiloliter (KL) bahan kimia cair telah dipindahkan dari gudang berikat di luar negeri ke salah satu PLB di Merak. "Ini untuk bahan baku industri, yang secara spesifik waktu clearance-nya hanya 15 menit. Kita berikan layanan 7X24 jam," imbuh dia.

Menurutnya, kehadiran PLB ini memberikan kontribusi cukup besar terhadap penerimaan perpajakan. Meski bea masuk dan bea cukai tidak ada perbedaan, namun dengan bergesernya barang dari luar negeri ke Indonesia memberikan sumbangsih besar untuk penerimaan negara.

"‎Ini telah menghasilkan keuntungan yang akan generate revenue dari sisi perpajakan. PPh Badan salah satu PLB saja kontribusinya mencapai Rp1 miliar," ungkapnya.

Ditambah lagi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah mengizinkan pemeriksaan surveyor langsung di PLB. Hal ini tentu akan memberikan penghematan luar biasa, mengingat dari seluruh kontainer yang ada setidaknya 95 ribu kontainer (TEUs) wajib menyertakan laporan surveyor.

"‎Di luar negeri, untuk memeriksa barang yang wajib laporan surveyor asumsinya setiap satu orang ditugaskan biayanya Rp7,5 juta per orang per hari. Dari 95 ribu TEUs yang wajib, separuh saja bisa masuk di PLB dan dari separuh dari 95 ribu dilakukan oleh orang Indonesia, tentu hitungannya jadi lebih jelas," tandas Heru.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dirjen Bea Cukai Tinjau...
Dirjen Bea Cukai Tinjau Kawasan Berikat, Dorong Pertumbuhan Industri dan Ekspor
Dorong Ekspor dari Kawasan...
Dorong Ekspor dari Kawasan Berikat, Bea Cukai Pastikan Pengawasan Transparan
Peresmian Kawasan Berikat...
Peresmian Kawasan Berikat SIOEN Semarang Asia, Dorong Ekspansi Ekspor Garmen Asal Kendal
Akomodir Peningkatan...
Akomodir Peningkatan Produksi, Perusahaan Ini Minta Fasilitas Kawasan Berikat ke Bea Cukai
Menperin Sebut Kawasan...
Menperin Sebut Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Jadi Pintu Masuk Impor Ilegal
Bea Cukai Bandung Asistensi...
Bea Cukai Bandung Asistensi Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat
Berita Terkini
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
18 menit yang lalu
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
27 menit yang lalu
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
55 menit yang lalu
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
1 jam yang lalu
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
1 jam yang lalu
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
2 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved