Jokowi Geram Perizinan Berbelit Buat Investor Kabur
Kamis, 20 Oktober 2016 - 16:52 WIB
Jokowi Geram Perizinan Berbelit Buat Investor Kabur
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kesekian kalinya kembali menekankan agar pemerintah baik di pusat dan daerah memperbaiki birokrasi dan proses perizinan di Indonesia. Pasalnya investor tidak akan betah berlama-lama di Indonesia, bila mengurus perizinan saja masih ribet.
Menurutnya, hingga saat ini investor masih belum puas dengan proses pengurusan perizinan di Indonesia. Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta ini masih kerap mendapatkan keluhan dari calon investor lantaran ruwetnya birokrasi perizinan di Tanah Air.
"Saya baru saja bertemu investor, mereka hitung izin hampir dua ribu lembarnya sampai 20 ribu lembar kalau dari pusat diurutkan ke daerah. Kalau seperti ini kita teruskan, investor nggak akan tahan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Jokowi mencontohkan, untuk mengurus izin mendirikan industri saja calon investor perlu izin ke Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Ketenagakerjaan. Tak hanya itu, investor juga dipusingkan dengan banyaknya lembar rekomendasi dan persyaratan sebelum mendapat izin pendirian industri.
"Saya contohkan, mendirikan bangunan ada parabolanya. Minta izin sendiri urusan parabola. Ada hotel membuat kolam renang, izin sendiri urusan kolam renang. Ada hotel, ada restoran izin sendiri urusan restoran. Kalau diteruskan kayak gini, percuma kita mau memasarkan bahwa negara ini ramah terhadap investasi, praktiknya masih seperti ini," imbuh dia.
Mantan Walikota Solo ini meminta pemerintah daerah (Pemda) mengontrol seluruh izin yang ada di daerahnya, termasuk mengenai lembar persyaratan dan rekomendasi yang seharusnya hanya dijadikan lampiran dan tidak perlu menyulitkan calon investor.
"Syarat bisa jadi izin, rekomendasi teknis sudah kayak izin, padahal itu kan lampiran. Pada saat mengajukan izin seharusnya sudah. Mulai minggu depan kita mau konsen disitu, syarat dan rekomendasi kayak ngurus izin nggak bisa diteruskan," tegas dia.
Buruknya sistem perizinan di Indonesia, kata Jokowi, juga terlihat dari indeks kemudahan berusaha (ease of doing business) yang masih jauh dari negara tetangga seperti di Thailand dan Malaysia. Meskipun perlahan ranking ease of doing business Indonesia mulai menunjukkan perbaikan, namun tetap saja masih kalah jauh dari dua negara di ASEAN tersebut.
"Ease of doing business di negara kita rankingnya masih 109. Sebelumnya 120 kemudian loncat dikit jadi 109. Thailand 49, malaysia 18. Perlu saya ulang supaya kita bisa melihat diri sendiri bahwa izin ini memang yang harus segera disederhanakan dan disimpelkan," tutup Jokowi.
Menurutnya, hingga saat ini investor masih belum puas dengan proses pengurusan perizinan di Indonesia. Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta ini masih kerap mendapatkan keluhan dari calon investor lantaran ruwetnya birokrasi perizinan di Tanah Air.
"Saya baru saja bertemu investor, mereka hitung izin hampir dua ribu lembarnya sampai 20 ribu lembar kalau dari pusat diurutkan ke daerah. Kalau seperti ini kita teruskan, investor nggak akan tahan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Jokowi mencontohkan, untuk mengurus izin mendirikan industri saja calon investor perlu izin ke Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Ketenagakerjaan. Tak hanya itu, investor juga dipusingkan dengan banyaknya lembar rekomendasi dan persyaratan sebelum mendapat izin pendirian industri.
"Saya contohkan, mendirikan bangunan ada parabolanya. Minta izin sendiri urusan parabola. Ada hotel membuat kolam renang, izin sendiri urusan kolam renang. Ada hotel, ada restoran izin sendiri urusan restoran. Kalau diteruskan kayak gini, percuma kita mau memasarkan bahwa negara ini ramah terhadap investasi, praktiknya masih seperti ini," imbuh dia.
Mantan Walikota Solo ini meminta pemerintah daerah (Pemda) mengontrol seluruh izin yang ada di daerahnya, termasuk mengenai lembar persyaratan dan rekomendasi yang seharusnya hanya dijadikan lampiran dan tidak perlu menyulitkan calon investor.
"Syarat bisa jadi izin, rekomendasi teknis sudah kayak izin, padahal itu kan lampiran. Pada saat mengajukan izin seharusnya sudah. Mulai minggu depan kita mau konsen disitu, syarat dan rekomendasi kayak ngurus izin nggak bisa diteruskan," tegas dia.
Buruknya sistem perizinan di Indonesia, kata Jokowi, juga terlihat dari indeks kemudahan berusaha (ease of doing business) yang masih jauh dari negara tetangga seperti di Thailand dan Malaysia. Meskipun perlahan ranking ease of doing business Indonesia mulai menunjukkan perbaikan, namun tetap saja masih kalah jauh dari dua negara di ASEAN tersebut.
"Ease of doing business di negara kita rankingnya masih 109. Sebelumnya 120 kemudian loncat dikit jadi 109. Thailand 49, malaysia 18. Perlu saya ulang supaya kita bisa melihat diri sendiri bahwa izin ini memang yang harus segera disederhanakan dan disimpelkan," tutup Jokowi.
(akr)
Lihat Juga :