Surat Berharga Komersial Jadi Pesaing Kredit Perbankan
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengemukakan instrumen pendanaan Surat Berharga Komersial (SBK) akan menjadi pesaing bagi kredit perbankan. Persaingan ini terjadi dari sisi suku bunga yang diterapkan perusahaan untuk mencari dana jangka pendek.
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Nanang Hendarsah mengatakan, Bank Indonesia tidak akan mengatur jumlah imbal hasil dari SBK yang diterbitkan perusahaan. Diharapkan suku bunga tersebut bisa sesuai dengan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR).
"Itu akan bersaing yield antara kredit modal kerja dengan suku bunga, kita sih harapkan JIBOR. Ini akan jadi pesaing kredit jangka pendek ke bank," ujarnya di Jakarta, Senin (24/10/2016).
Nanang menjelaskan, yang paling membutuhkan pendanaan jangka pendek melalui SBK yakni perusahaan non-bank. Banyak korporasi saat ini sedang mencari pendanaan yang memiliki jangka waktu tidak lebih dari setahun.
(Baca: Begini Aturan Main Surat Berharga Komersial Baru)
"Kalau bank terbitkan surat utang sebagai compliment pelengkap dari deposit namanya NCD. Kalau korporasi dan non-bank terbitkan commercial paper. Kalau MTN harus di atas setahun. Sekarang yang sampai setahun untuk korporasi belum ada," katanya.
Menurut Nanang, perebutan instrumen pendanaan ini membuat potensi SBK masih berada di belakang perbankan. Sebab, bank tidak bisa menggunakan semua uangnya untuk penyaluran kredit.
"Enggak bisa kita lihat gitu karena perbankan itu harus punya likuiditas karena dia enggak mungkin tarik deposito 100% semua jadi kredit. Harus ada yang disimpan. Kalau kamu-kamu tarik kan harus punya deposit atau kalau debitur yang belum tarik kredit, harus punya aset itu. Sekarang, kreditur enggak punya," pungkasnya.
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Nanang Hendarsah mengatakan, Bank Indonesia tidak akan mengatur jumlah imbal hasil dari SBK yang diterbitkan perusahaan. Diharapkan suku bunga tersebut bisa sesuai dengan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR).
"Itu akan bersaing yield antara kredit modal kerja dengan suku bunga, kita sih harapkan JIBOR. Ini akan jadi pesaing kredit jangka pendek ke bank," ujarnya di Jakarta, Senin (24/10/2016).
Nanang menjelaskan, yang paling membutuhkan pendanaan jangka pendek melalui SBK yakni perusahaan non-bank. Banyak korporasi saat ini sedang mencari pendanaan yang memiliki jangka waktu tidak lebih dari setahun.
(Baca: Begini Aturan Main Surat Berharga Komersial Baru)
"Kalau bank terbitkan surat utang sebagai compliment pelengkap dari deposit namanya NCD. Kalau korporasi dan non-bank terbitkan commercial paper. Kalau MTN harus di atas setahun. Sekarang yang sampai setahun untuk korporasi belum ada," katanya.
Menurut Nanang, perebutan instrumen pendanaan ini membuat potensi SBK masih berada di belakang perbankan. Sebab, bank tidak bisa menggunakan semua uangnya untuk penyaluran kredit.
"Enggak bisa kita lihat gitu karena perbankan itu harus punya likuiditas karena dia enggak mungkin tarik deposito 100% semua jadi kredit. Harus ada yang disimpan. Kalau kamu-kamu tarik kan harus punya deposit atau kalau debitur yang belum tarik kredit, harus punya aset itu. Sekarang, kreditur enggak punya," pungkasnya.
(dmd)