BEI Catat Ada 127 Emiten Berpotensi Terbitkan Surat Utang Komersial

Senin, 28 September 2020 - 18:25 WIB
loading...
BEI Catat Ada 127 Emiten...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa ada 127 emiten yang berpotensi menerbitkan surat berharga komersial (SBK) atau commercial paper. SBK adalah surat berharga yang diterbitkan oleh korporasi non-bank berbentuk surat sanggup (promissory note) dan berjangka waktu sampai dengan satu tahun yang terdaftar di Bank Indonesia .

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pencatatan, perdagangan, dan pengaturan SBK tidak dilakukan di BEI karena SBK merupakan bagian dari instrumen pasar uang. ( Baca juga:Hikayat Erick Thohir: Dari Tak Direstui Sang Ibu hingga 'Dimusuhi' Rekan Bisnis )

Adapun efek yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa di antaranya adalah saham, obligasi, eTF, efek derivatif, dan efek pasar modal lainnya.

"Emiten yang dianggap berpotensi menerbitkan SBK adalah emiten yang telah menerbitkan obligasi atau sukuk di pasar modal dalam kurun waktu lima tahun terakhir sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 19/9/PBI/2017 tentang Penerbitan dan Transaksi SBK Komersial di Pasar Uang," ujar Nyoman dalam keterangannya, Senin (28/9/2020).

Dia menambahkan, sampai dengan 24 September 2020, terdapat 814 emiten dan di antaranya terdapat 127 emiten yang telah menerbitkan obligasi atau sukuk sehingga termasuk ke dalam kategori perusahaan yang berpotensi menerbitkan SBK. ( Baca juga:Pilkada di Tengah Pandemi, DPR Dorong Pemerintah Segera Keluarkan Perppu )

Sepanjang tahun 2020 sendiri telah dilakukan 135 penerbitan efek baru (46 saham, 81 obligasi atausukuk, tujuh ETF, dan satu EBA). Selain itu, terdapat delapan penerbit yang akan menerbitkan 10 emisi obligasi atau sukuk yang berada dalam pipeline obligasi atau sukuk di BEI.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
Bursa Saham Merana Jelang...
Bursa Saham Merana Jelang Iduladha, IHSG Ditutup Longsor 1,23% ke 6.130
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Berita Terkini
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved