BI: Zakat-Wakaf Mampu Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

Kamis, 27 Oktober 2016 - 12:05 WIB
BI: Zakat-Wakaf Mampu...
BI: Zakat-Wakaf Mampu Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
A A A
JAKARTA - Pendekatan ekonomi syariah saat ini masih menitikberatkan pada pengembangan pembiayaan dan instrumen keuangan komersial melalui perbankan dan pasar keuangan.

Di sisi lain, upaya penguatan pembiayaan sosial, melalui zakat dan wakaf belum banyak dilakukan. Sebagai elemen pembiayaan sosial dalam ekonomi dan keuangan syariah, zakat dan wakaf dapat berperan penting untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, hari ini di Surabaya dalam seminar internasional bertajuk Integrating Islamic Commercial and Social Finance to Strengthen Financial System Stability. Seminar ini bagian dari rangkaian festival ekonomi Syariah (Indonesia Shari’a Economic Festival/ISEF) 2016.

Agus mengatakan, zakat dan wakaf dapat berkontribusi kepada kemakmuran sosial ekonomi bangsa. "Zakat dan wakaf selalu disalurkan kepada orang-orang yang membutuhkan, yaitu masyarakat yang paling terdampak resesi," katanya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Karena sifatnya wajib, zakat juga akan terus mengalir secara proporsional dengan harta/pendapatan. Saat pendapatan berkurang kewajiban zakat pun berkurang, dan saat pendapatan meningkat zakat pun akan meningkat.

Dengan adanya pengelolaan oleh pemerintah, alokasi zakat dapat dikelola sehingga bertindak sebagai stabilisator. Sementara, dengan nilai wakaf yang terus meningkat akibat pemasukan dari kegiatan produktif dan penambahan wakaf, maka wakaf dapat berperan sebagai penyangga terhadap guncangan ekonomi.

Mengingat potensi zakat dan wakaf yang sangat besar, maka manajemen zakat dan wakaf harus dilakukan secara efisien dan penuh kehati-hatian.

Sejak 2014, BI bersama Islamic Research and Training Institute-Islamic Development Bank(IRTI-IDB) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menyusun prinsip-prinsip utama pengaturan zakat atau Zakat Core Principles, yang diluncurkan di Istanbul pada 23 Mei 2016, dalam rangkaian World Humanitarian Summit Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Saat ini, tengah dirintis pula usaha menyusun prinsip-prinsip utama pengaturan wakaf, atau Awqaf Core Principles. Untuk berjalan lebih efektif, pengelolaan zakat dan wakaf perlu dilakukan secara serius dalam konteks keuangan syariah.

Dengan sifatnya yang bebas dari ribā (bunga), maysir (spekulasi) dan gharar (ketidakpastian yang berlebihan), hasil studi menunjukkan bahwa keuangan syariah lebih memiliki daya tahan terhadap krisis keuangan dibanding keuangan konvensional.

"Untuk itu, pengembangan pengelolaan zakat dan wakaf harus dilakukan bersamaan dengan pengembangan keuangan syariah," papar dia.

Bagian dari usaha tersebut adalah dengan melakukan berbagai penelitian dan kajian terkait keuangan syariah. Seminar yang dilakukan hari ini sebagai salah satu upaya memperkaya berbagai pemikiran terkait dengan hal tersebut, khususnya prinsip pengaturan wakaf, yang kemudian akan dimuat dalam Journal of Islamic Monetary Economics and Finance (JIMF).

JIMF merupakan jurnal yang diterbitkan Bank Indonesia dua kali dalam setahun, yaitu setiap Februari dan Agustus. JIMF memuat penelitian dari berbagai negara, yang telah di-review oleh peer atau peneliti lainnya.

Bertindak sebagai pembicara seminar hari ini adalah para ahli dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah, yang antara lain berasal dari Bahrain Institute of Banking and Finance, Qatar Faculty of Islamic Studies, serta Bank Indonesia.

Dengan pemaparan dan pembahasan hari ini, diharapkan ekonomi dan keuangan syariah, baik dari sisi komersial maupun sisi sosial, dapat lebih berkembang, baik di Indonesia maupun di dunia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
48 menit yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
51 menit yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
1 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
2 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
2 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
3 jam yang lalu
Infografis
Pesawat Airbus A400M...
Pesawat Airbus A400M Mendarat di Lanud Halim, Perkuat Armada Tempur TNI AU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved