Per 1 Januari 2017, Jonan Targetkan BBM Satu Harga dari Sabang ke Merauke
A
A
A
JAKARTA - Kabar gembira berhembus dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Mulai tahun baru besok alias per 1 Januari 2017, Menteri ESDM Ignasius Jonan menargetkan, harga jual bahan bakar minyak (BBM) dari Sabang sampai Merauke satu harga.
Hal ini menyusul keputusan Presiden Joko Widodo untuk membuat BBM satu harga di seluruh wilayah di Papua.
Jonan menjelaskan, tantangan penerapan BBM satu harga adalah pengawasan yang harus dijalankan secara ketat. Dengan demikian, harga BBM yang sampai kepada konsumen sama dengan harga di tingkat penyalur.
"Yang jadi tantangan pertama itu pengawasan harus dijalankan dari waktu ke waktu, supaya tidak ada harga eceran sampai ke tangan konsumen berbeda," katanya dalam Konferensi Pers Dua Tahun Jokowi-JK di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan aturan pelaksanaan BBM satu harga. Nantinya, aturan tersebut juga akan mencakup perhitungan margin yang dianggap subsidi silang yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) ataupun badan usaha hilir migas lainnya.
"Atau badan usaha hilir lain yang menjual eceran itu di wilayah kerja masing-masing itu akan segera dikeluarkan. Mustinya minggu depan (keluar aturan)," imbuh dia.
Mantan Menteri Perhubungan ini menilai, penerapan BBM satu harga ini semata untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, selama ini masyarakat di Pulau Jawa telah menikmati harga BBM murah sementara di Timur Indonesia, harga BBM masih sangat mahal.
"Targetnya 1 Januari 2017 bisa berjalan. Ini yang penting sekali untuk pemerataan dan keadilan sosial," tandasnya.
Hal ini menyusul keputusan Presiden Joko Widodo untuk membuat BBM satu harga di seluruh wilayah di Papua.
Jonan menjelaskan, tantangan penerapan BBM satu harga adalah pengawasan yang harus dijalankan secara ketat. Dengan demikian, harga BBM yang sampai kepada konsumen sama dengan harga di tingkat penyalur.
"Yang jadi tantangan pertama itu pengawasan harus dijalankan dari waktu ke waktu, supaya tidak ada harga eceran sampai ke tangan konsumen berbeda," katanya dalam Konferensi Pers Dua Tahun Jokowi-JK di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan aturan pelaksanaan BBM satu harga. Nantinya, aturan tersebut juga akan mencakup perhitungan margin yang dianggap subsidi silang yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) ataupun badan usaha hilir migas lainnya.
"Atau badan usaha hilir lain yang menjual eceran itu di wilayah kerja masing-masing itu akan segera dikeluarkan. Mustinya minggu depan (keluar aturan)," imbuh dia.
Mantan Menteri Perhubungan ini menilai, penerapan BBM satu harga ini semata untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, selama ini masyarakat di Pulau Jawa telah menikmati harga BBM murah sementara di Timur Indonesia, harga BBM masih sangat mahal.
"Targetnya 1 Januari 2017 bisa berjalan. Ini yang penting sekali untuk pemerataan dan keadilan sosial," tandasnya.
(ven)