BPJS Ketenagakerjaan Gaet IPB Cari Solusi Jaminan Sosial
A
A
A
JAKARTA - Untuk lebih meningkatkan operasional dan layanannya, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk bersama-sama mencari solusi perkembangan jaminan sosial, khususnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke depan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto bersama Rektor IPB Herry Suhardiyanto menandatangani nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan IPB terkait tiga hal. Yaitu, penelitan, pendidikan, dan pengabdian masyarakat.
Kerja sama dalam bidang penelitian dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dengan IPB untuk melakukan riset bersama terkait bidang jaminan sosial khususnya aktuaria. Saat ini riset bidang aktuaria sangat penting dalam rangka memberikan dasar pengambilan kebijakan BPJS Ketenagakerjaan terkait sustainability kecukupan dana bagi BPJS Ketenagakerjaan terutama program jaminan pensiun (JP).
"Dengan jumlah penduduk produktif yang cukup besar karena faktor bonus demografi, formulasi aktuaria untuk JP membutuhkan perhitungan yang matang, untuk menghindari kebangkrutan seperti terjadi di negara-negara lain," kata dia dalam rilisnya, Sabtu (29/10/2016).
Dalam bidang pendidikan dilakukan dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja sama dalam mendidik karyawan dan calon karyawan yang direkrut secara khusus dalam pendidikan aktuaria dan tidak menutup kemungkinan untuk program bisnis dan manajemen.
Sementara, dalam hal pengabdian masyarakat, kerja sama yang dilakukan terkait sosialisasi program dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa IPB selama masa program IPB Goes to Field.
Dengan pembekalan materi program dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para mahasiswa program IPB Goes to Field dapat menyampaikan informasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan tempat mereka melaksanakan program itu.
"Mahasiswa yang nantinya juga merupakan calon pekerja, sangat perlu untuk diberikan bekal pemahaman mengenai jaminan sosial agar ke depan mereka mengetahui arti penting dan hak mereka dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap Agus.
Selain itu, mereka juga dapat menjadi Ambassador BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang sudah dilakukan, agar masyarakat di sekitar mereka mendapatkan informasi pentingnya program perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan melakukan kerja sama dalam beberapa hal tersebut, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja akan lebih optimal serta akan berpengaruh dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaannya di lapangan," tandasnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto bersama Rektor IPB Herry Suhardiyanto menandatangani nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan IPB terkait tiga hal. Yaitu, penelitan, pendidikan, dan pengabdian masyarakat.
Kerja sama dalam bidang penelitian dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dengan IPB untuk melakukan riset bersama terkait bidang jaminan sosial khususnya aktuaria. Saat ini riset bidang aktuaria sangat penting dalam rangka memberikan dasar pengambilan kebijakan BPJS Ketenagakerjaan terkait sustainability kecukupan dana bagi BPJS Ketenagakerjaan terutama program jaminan pensiun (JP).
"Dengan jumlah penduduk produktif yang cukup besar karena faktor bonus demografi, formulasi aktuaria untuk JP membutuhkan perhitungan yang matang, untuk menghindari kebangkrutan seperti terjadi di negara-negara lain," kata dia dalam rilisnya, Sabtu (29/10/2016).
Dalam bidang pendidikan dilakukan dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja sama dalam mendidik karyawan dan calon karyawan yang direkrut secara khusus dalam pendidikan aktuaria dan tidak menutup kemungkinan untuk program bisnis dan manajemen.
Sementara, dalam hal pengabdian masyarakat, kerja sama yang dilakukan terkait sosialisasi program dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa IPB selama masa program IPB Goes to Field.
Dengan pembekalan materi program dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para mahasiswa program IPB Goes to Field dapat menyampaikan informasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan tempat mereka melaksanakan program itu.
"Mahasiswa yang nantinya juga merupakan calon pekerja, sangat perlu untuk diberikan bekal pemahaman mengenai jaminan sosial agar ke depan mereka mengetahui arti penting dan hak mereka dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap Agus.
Selain itu, mereka juga dapat menjadi Ambassador BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang sudah dilakukan, agar masyarakat di sekitar mereka mendapatkan informasi pentingnya program perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan melakukan kerja sama dalam beberapa hal tersebut, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja akan lebih optimal serta akan berpengaruh dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaannya di lapangan," tandasnya.
(izz)