Revisi UU Migas Ancam Matikan Pengusaha Swasta

Selasa, 01 November 2016 - 22:08 WIB
Revisi UU Migas Ancam...
Revisi UU Migas Ancam Matikan Pengusaha Swasta
A A A
JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) berharap revisi Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 yang masih dalam pembahasan pemerintah dan DPR tidak mematikan pengusaha swasta. Pemerintah diminta tidak hanya mendahulukan perusahaan pelat merah dalam sektor minyak dan gas bumi (Migas).

(Baca Juga: Arcandra Tegaskan RI Tak Anti Modal Asing dalam Revisi UU Migas)

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Energi dan Migas Bobby Gafur Umar mengatakan, pemerintah perlu menjunjung tinggi aspek keadilan dan tidak hanya mendahulukan kepentingan BUMN dalam revisi UU Migas tersebut. Pasalnya, pemain dalam industri migas tidak hanya PT Pertamina (Persero).

"Tidak hanya Pertamina, banyak pemain gas di hilir yang siap membangun daerah kita. Jadi jangan sampai UU Migas direvisi justru kami mati," imbuh dia di Jakarta, Selasa (1/11/2016).

(Baca Juga: Arcandra Tahar Tak Mau Revisi UU Migas Masuk MK Lagi)

Menurutnya, revisi UU Migas tersebut sudah terlalu lama dan berlarut-larut. Sehingga dia meminta duet Jonan-Arcandra di Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) akan dapat segera menuntaskan revisi tersebut, agar memberikan iklim bisnis yang kondusif bagi dunia usaha.

"Jadi ini tugas berat yang harus dipikul bersama, bagaimana langkah konkrit untuk membuat iklim bisnis yang kondusif," imbuh dia.

Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam revisi UU Migas ini, sambung Bobby, adalah mengenai aspek pengelolaan kelembagaan migas dari hulu ke hilir. Selain itu, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan harga gas untuk industri di dalam negeri.

"Kepastian hukum kontrak migas, ketentuan perpajakan. Jadi perlu reformasi yang berani untuk menciptakan iklim migas menarik untuk investor, berdaya saing dan punya kepastian hukum," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian ESDM Minta...
Kementerian ESDM Minta Revisi UU Migas Dipercepat demi Kejar 1 Juta Barel
DPR Pastikan Revisi...
DPR Pastikan Revisi UU Migas Bakal Tuntas Sebelum 2024
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Tarik Investor Migas,...
Tarik Investor Migas, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan
Kementerian ESDM: Manajemen...
Kementerian ESDM: Manajemen Risiko Mutlak bagi Bisnis Migas
Kementerian ESDM Usulkan...
Kementerian ESDM Usulkan Industri Hulu Migas Bebas Pajak
Berita Terkini
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
43 menit yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
1 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
2 jam yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
3 jam yang lalu
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
4 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved