Izin Sewa Lahan di Batam Meroket dari Rp30 Ribu Jadi Rp6 Juta

Rabu, 02 November 2016 - 18:32 WIB
Izin Sewa Lahan di Batam...
Izin Sewa Lahan di Batam Meroket dari Rp30 Ribu Jadi Rp6 Juta
A A A
JAKARTA - Ketua Kadin Provinsi Kepulauan Riau Akhmad Ma'aruf Maulana mengungkapkan, biaya mengurus izin sewa lahan untuk usaha di Batam semakin mahal. Nilainya meroket signifikan dari hanya Rp30 ribu menjadi Rp6 juta.

Menurutnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution harus bertanggung jawab dengan kebijakan baru tersebut. Jika tidak, maka sebaiknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti mantan gubernur Bank Indonesia (BI) ini.

"Ini Pak Darmin bertanggung jawab, Pak Darmin copot. Kondisi saat ini naik semua, tidak masuk akal dari Rp30 ribu menjadi Rp6 juta," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Dia berharap, pemerintah dapat mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 148 Tahun 2016 terkait kenaikan tarif layanan. Keputusan ini dinilai merepotkan pengusaha di tengah kondisi perekonomian yang belum kondusif.

"Tarif naik berkali-kali lipat persoalan PMK No 148/2016 terkait kenaikan tarif layanan. Tarif sewa lahan pelabuhan repot, sangat tidak sesuai kondisi ekonomi sekarang. Harapannya dicabut PMK itu. Pak Wapres bilang akan secepatnya diselesaikan," kata Akhmad.

Sementara, pihaknya sudah bertemu dan melakukan pembicaraan Menko Darmin. Namun, hasilnya belum signifikan. "Kalau kita sudah jumpa Pak Darmin. Tanggapannya belum ada. Sudah ada audiensi ke Pak Darmin, segala penjuru sampai saat ini belum ada keputusan, di Batam ekonomi stagnan, enggak jalan," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9198 seconds (0.1#10.140)