Menteri PPN Munculkan Wacana Jaminan Asuransi untuk Pengangguran

Kamis, 03 November 2016 - 13:48 WIB
Menteri PPN Munculkan...
Menteri PPN Munculkan Wacana Jaminan Asuransi untuk Pengangguran
A A A
JAKARTA - Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) mewacanakan skema jaminan asuransi bagi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Skema ini disebut dengan unemployment benefit atau asuransi untuk pengangguran.‎

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengutarakan, asuransi tersebut ditujukan sebagai bantalan bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemberian asuransinya akan diberikan dengan batas waktu yang ditentukan pemerintah.

Saat ini, mantan Menteri Keuangan ini mengaku masih menggodok batas waktu pemberian asuransi pengangguran tersebut. Selain itu, mengenai besaran asuransi tersebut juga masih dalam pembahasan.

"Unemployment benefit kalau di negara lain merupakan bantalan ketika dia kena PHK, ada bantalan ketika dia mencari pekerjaan baru. Makanya itu harus dibatasi dan tidak sebesar UMR (Upah Minimum Regional)," ujarnya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).

Menurutnya, asuransi pengangguran bisa menahan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Saat ini, pihaknya juga masih menunggu penataan kembali sistem JHT sebelum memutuskan untuk memberikan asuransi pengangguran.

"JHT itu sebenarnya bukan unemployment benefit. JHT ketika dia pensiun, dia mendapat penjaminan untuk terutama persiapan dia dalam masa pensiun itu ke kehidupan selanjutnya," imbuh dia.

Terlepas dari hal itu, Bambang mengaku saat ini pemerintah masih akan memprioritaskan penanganan jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.‎ "Ya nanti saja (mekanisme), itu pokoknya kita angkat dulu sebagai wacana, kan belum tentu nanti jadi prioritas. Menurut saya, yang prioritas (saat ini) adalah penanganan BPJS," tandasnya.
(akr)
Berita Terkait
Kementerian PPN/Bappenas...
Kementerian PPN/Bappenas Tekankan Pentingnya Program Pemberdayaan Berbasis Data
Partisipasi Kementerian...
Partisipasi Kementerian PPN/Bappenas - Pavillion Indonesia di GPDRR 2022
Kementerian PPN/Bappenas...
Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja, Yuks Cek Posisi dan Persyaratannya!
Masuk 10 Besar, Tim...
Masuk 10 Besar, Tim PPD Kementerian PPN-Bappenas Mulai Nilai Sulsel
Jasindo Lakukan PHK...
Jasindo Lakukan PHK Massal, Ternyata Begini Faktanya
Menteri PPN/Bappenas...
Menteri PPN/Bappenas Ungkap Pentingnya Reindustrialisasi
Berita Terkini
Kadin Indonesia dan...
Kadin Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi
8 jam yang lalu
Medela Potentia Resmi...
Medela Potentia Resmi Melantai di Bursa, Himpun Dana Rp685 Miliar
8 jam yang lalu
Harvard Tak Mau Tunduk...
Harvard Tak Mau Tunduk Ancaman Trump, Dana Hibah Rp37 Triliun Dicabut
9 jam yang lalu
Terus Dorong Akses Crypto...
Terus Dorong Akses Crypto untuk Semua
9 jam yang lalu
Pentingnya Biodiversity...
Pentingnya Biodiversity Credit untuk Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
10 jam yang lalu
Hadapi Tarif AS, Indonesia...
Hadapi Tarif AS, Indonesia Ingin Negosiasi Konkret dan Menguntungkan
10 jam yang lalu
Infografis
Antisipasi NATO, Putin...
Antisipasi NATO, Putin Panggil 160.000 Pemuda untuk Wajib Militer
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved