Good Corporate Governance Tingkatkan Harga Saham Emiten
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan, penerapan Good Corporate Governance (GCG) akan meningkatkan harga saham dari perusahaan terbuka atau emiten. Salah satu contohnya anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang harga sahamnya melejit 10 kali lipat sejak melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, saham anak usaha BUMN tersebut naik dari Rp127 per saham menjadi Rp1.400 per saham. Tentunya ini memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan investor.
"Berkat penerapan GCG, kinerja anak usaha BUMN yang melakukan IPO pada Mei lalu meningkat, dari harga saham Rp127 per saham dan per Oktober kemarin jadi Rp1.400 per saham," ujarnya di Jakarta, Senin (7/11/2016).
Menurut Nurhaida, penerapan GCG akan membuat emiten menjadi lebih terkelola. Sebab seluruh kegiatan mereka diawasi oleh publik. Dalam GCG ada beberapa unsur yang harus dipatuhi. Di antaranya adalah transparansi, pertanggungjawaban, kejujuran, juga akuntabel.
"Dengan good corporate governance, perusahaan terkelola dengan baik, diawasi publik. Mereka tidak bisa main-main dari sisi fairness, mereka lebih berhati-hati," kata.
Dia menambahkan, OJK sebagai regulator terus mendorong GCG sebagai bagian yang menentukan kinerja emiten. Menurutnya ini menjadi ciri khas dari pasar modal di negara berkembang.
"GCG harus didorong sebagai regulasi karena kebutuhan investor. Pemegang saham melakukan tata kelola yang ketat. Jadi emerging market kita agak khas seperti itu, kita harus lakukan agar GCG bisa dilaksanakan perusahaan publik," pungkasnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, saham anak usaha BUMN tersebut naik dari Rp127 per saham menjadi Rp1.400 per saham. Tentunya ini memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan investor.
"Berkat penerapan GCG, kinerja anak usaha BUMN yang melakukan IPO pada Mei lalu meningkat, dari harga saham Rp127 per saham dan per Oktober kemarin jadi Rp1.400 per saham," ujarnya di Jakarta, Senin (7/11/2016).
Menurut Nurhaida, penerapan GCG akan membuat emiten menjadi lebih terkelola. Sebab seluruh kegiatan mereka diawasi oleh publik. Dalam GCG ada beberapa unsur yang harus dipatuhi. Di antaranya adalah transparansi, pertanggungjawaban, kejujuran, juga akuntabel.
"Dengan good corporate governance, perusahaan terkelola dengan baik, diawasi publik. Mereka tidak bisa main-main dari sisi fairness, mereka lebih berhati-hati," kata.
Dia menambahkan, OJK sebagai regulator terus mendorong GCG sebagai bagian yang menentukan kinerja emiten. Menurutnya ini menjadi ciri khas dari pasar modal di negara berkembang.
"GCG harus didorong sebagai regulasi karena kebutuhan investor. Pemegang saham melakukan tata kelola yang ketat. Jadi emerging market kita agak khas seperti itu, kita harus lakukan agar GCG bisa dilaksanakan perusahaan publik," pungkasnya.
(ven)