Investasi 34 Proyek Listrik Mangkrak Tembus Rp11,34 Triliun

Minggu, 13 November 2016 - 22:16 WIB
Investasi 34 Proyek...
Investasi 34 Proyek Listrik Mangkrak Tembus Rp11,34 Triliun
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) telah mengidentifikasi total investasi dari 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak mencapai Rp11,3 trilun. Berdasarkan hasil konsolidasi data PLN terdapat 23 proyek pembangkit akan dilanjutkan dan 11 proyek diterminasi.

"Kalau kita dengar kemarin nilai investasinya sampai lebih dari itu. Tapi setelah konsolidasi data PLN kami identifikasi nilainya Rp11,3 triliun tidak lebih dari itu," ujar Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka di Jakarta, Minggu (13/11/2016)

Menurutnya, sejumlah proyek listrik bermasalah tersebut sebagian besar merupakan pembangkit listrik tenaga uap dengan total kapasitas mencapai 633,5 megawatt (MW). Adapun 11 proyek diterminasi tersebar di sejumlah daerah di antaranya Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua dengan total investasi sebesar Rp2,3 triliun.

"Dari keseluruhan investasi belum semua uang keluar atau masih dalam bentuk rencana investasi dengan latar belakang berbeda-beda," katanya.

Dia mencontohkan di Sumatera setelah diidentifikasi PLN terdapat tiga proyek mangkrak belum ada progres pembangunannya karena terganjal izin lahan. Kemudian di Kalimantan terdapat tiga proyek listrik bermasalah karena terkedala keuangan.

"Berdasarkan konsolidasi data PLN dari keseluruhan atau 34 proyek progresnya rata-rata di bawah 50% dengan berbagai latar belakang masalah. Bahkan ada juga masalah pengembang belum bisa melakukan financial close karena tidak ada perbankan yang support," jelasnya.

Menurutnya, dari sebanyak 23 proyek pembangkit yang dilanjutkan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi khususnya di daerah yang sulit terjangkau. Pasalnya, sebagian besar letak proyek tersebut berada di daerah remote.

Dia menuturkan, sejumlah proyek mangkrak merupakan proyek percepatan 10.000 MW tahap I dan II atau jauh sebelum program 35.000 MW dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Persoalan mangkraknya sejumlah proyek percepatan pembangkit baik fast rack program I dan II di masa lalu menjadi pelajaran PLN. Ke depan PLN memastikan bahwa peserta lelang harus memenuhi tiga kualifikasi di antaranya pemenuhan secara teknis, keuangan, dan pengalaman, sehingga hasil pemenang lelang yang terpilih benar-benar mumpuni dalam melaksanakan proyek pembangkit.

"Berbagai masalah ini solusinya adalah harus ada kepastian izin dan dipastikan bahwa pengembang harus punya modal," kata dia.

Terkait rencana keinginan Presiden Jokowi menyerahkan hasil audit 34 proyek listrik mangkrak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PLN menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Adapun PLN telah melakukan konsolidasi data internal kemudian di verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tinggal nanti dilihat sejauh mana, apakah ada kecurangan atau ada hal melawan hukum. Kita menunggu proses hukum di KPK," kata dia.

Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Iganasius Jonan saat memberikan paparan bertajuk Kemandirian Energi Indonesia di Gedung MNC News Room, Jakarta baru-baru ini menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden jika hasil audit terhadap 34 proyek mangkrak akan diserahkan ke KPK.

Pihaknya juga menyerahkan kepada PLN mana saja dari 34 proyek bermasalah tersebut yang masih laik untuk dilanjutkan. "Jadi untuk kelanjutan proyek diserahkan kepada PLN. Sementara keinginan presiden menyerahkan kasus ini ke KPK kita serahkan kepada presiden jadi terserah beliau," ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0787 seconds (0.1#10.140)