Saham Pemerintah di Freeport Akan Beralih ke Holding BUMN Tambang

Rabu, 16 November 2016 - 15:29 WIB
Saham Pemerintah di Freeport Akan Beralih ke Holding BUMN Tambang
Saham Pemerintah di Freeport Akan Beralih ke Holding BUMN Tambang
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepakat untuk mengalihkan kepemilikan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia kepada holding BUMN pertambangan. Saat ini, pemerintah telah memiliki 9,36% saham di raksasa tambang Amerika Serikat (AS) tersebut dari kewajiban mengalihkan 30% sahamnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan bahwa pengalihan saham tersebut tidaklah sulit. Pemerintah hanya tinggal mentransfernya kepada holding BUMN tambang jika telah terbentuk nantinya. "Kemarin yang punya Pemerintah mau pindahkan ke holding yang 9,36%. Tinggal transfer biasa," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

(Baca Juga: Pemerintah dan Freeport Masih Beda Harga Soal Divestasi Saham)

Sebagai informasi, Kementerian BUMN saat ini memang tengah merampungkan pembentukan holding BUMN pertambangan. Adapun perusahaan pelat merah yang masuk dalam holding BUMN pertambangan adalah PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero), PT Timah (Persero) Tbk, dan PT Inalum (Persero), dengan Inalum yang akan dijadikan induk holding BUMN pertambangan.

Pemerintah sendiri berharap holding BUMN pertambangan dapat terealisasi pada akhir 2016. Selain holding BUMN pertambangan, pemerintah juga berencana merealisasikan holding BUMN migas pada akhir tahun ini.

Sementara terkait harga divestasi saham perusahaan raksasa tambang Amerika Serikat (AS) tersebut, Kementerian ESDM belum juga mencapai kata sepakat. Anggota Komite Tim Divestasi Freeport Budi G Sadikin pernah menerangkan masih ada perbedaan harga antara pemerintah dan Freeport.

"Masih bicara mengenai harga. Terakhir masih ada beda, gap dan kita sudah kasih ke mereka harganya. Harga yang lama belum ada penawaran baru," terang Budi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7173 seconds (0.1#10.140)