Apindo Sebut Tax Amnesty Sia-sia jika Dirusak Demo

Rabu, 16 November 2016 - 21:31 WIB
Apindo Sebut Tax Amnesty...
Apindo Sebut Tax Amnesty Sia-sia jika Dirusak Demo
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, percuma ada program pengampunan pajak atau tax amnesty jika dirusak oleh demo yang berlangsung secara anarkis.

Alih-alih ingin membuat stabil ekonomi dengan amnesti pajak, pemerintah justru tertimpa keadaan kurang kondusif karena peserta tax amnesty dikhawatirkan tidak akan melakukan repatriasi ke dalam negeri akibat situasi tidak kondusif tersebut.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, pengusaha sudah setengah mati menjaga laju perekonomian Indonesia. Sehingga, pemerintah diharapkan dapat menjaga stabilitas politik agar ekonomi tidak terganggu.

"Kita setengah mati jaga ekonomi, apalagi, Apindo penting jaga stabilitas ekonomi. Ngapain dorong tax amnesty kalau diacak-acak dengan kondisi (demo) gini? Mudah-mudahan jangan lagilah terjadi," ujarnya di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Menurut dia, segala bentuk aktivitas politik jangan menjadi momok menakutkan bagi masyarakat yang berujung merusak kegiatan ekonomi. Lebih baik semuanya dilakukan secara bijaksana serta kondusif.

"Semua pendapat selesaikan dengan kepala dingin, semua ingin jadi gubernur, monggo. Rakyat Jakarta pintar memilah informasi, enggak perlu dikomporin terus," kata Hariyadi.

Dana repatriasi tax amnesty, lanjut dia, memang tidak bisa keluar lagi karena sudah terkunci tiga tahun sesuai aturan. Namun, kekhawatiran sesungguhnya dinilai bukan hal tersebut namun persepsi yang terbentuk di benak investor terkait kondisi investasi di Indonesia.

"Dana tax amnesty sudah di-lock kan tiga tahun tapi sayang ini masalah persepsi, keyakinan, dan ahli ekonomi dunia bilang terkait Pilpres AS timbulkan ketidakpastian. Sudah dunia begitu, masa mau memperkeruh dari makronya (Indonesia)? Kita harus melihat secara dewasa," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6830 seconds (0.1#10.140)