Jonan Ingin Percepat Renegosiasi Kontrak Tambang

Rabu, 16 November 2016 - 21:11 WIB
Jonan Ingin Percepat...
Jonan Ingin Percepat Renegosiasi Kontrak Tambang
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan malam ini mengumpulkan pengusaha tambang pemegang kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan batubara (PKP2B). Melalui pertemuan ini, Jonan menginginkan agar renegosiasi KK dan PKP2B dapat dipercepat.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan, Informasi, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, proses renegosiasi kontrak sudah berlangsung cukup lama namun hingga saat ini tak kunjung selesai.

Renegosiasi merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba, dimana KK dan PKP2B harus diubah dari rezim perjanjian atau kontrak menjadi rezim perizinan. Salah satunya dengan mengubahnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

‎"Renegosiasi ini kan sudah lama dan Pak Menteri minta proses dipercepat. Kami ingin mempercepat penyelesaian renegosiasi," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Untuk mengamandemen kontrak, pengusaha tambang harus memenuhi enam poin syarat renegosiasi, diantaranya divestasi sebesar 20%, pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) lebih tinggi, peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), pembangunan fasilitas pemurnian dalam negeri (smelter), penciutan lahan operasional, pengenaan royalti bagi tembaga, emas dan perak. Menurutnya, salah satu poin yang masih alot adalah mengenai aspek penerimaan negara.

Untuk itu, Jonan telah meminta Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot untuk mengomunikasikan hal tersebut dengan ‎Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. "Dengan begitu Pak Menteri minta Dirjen Minerba koordinasi dengan kolega lain, seperti BKF yang belum sepakat untuk dikomunikasikan," imbuh dia.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ESDM juga menyampaikan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kegiatan pertambangan harus melibatkan masyarakat setempat. "‎Pesan Pak Menteri, menegaskan arahan Presiden, diminta KK dan PKP2B melibatkan semaksimal mungkin masyarakat setempat," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
ASN Kementerian ESDM...
ASN Kementerian ESDM Pelajari Pengawasan Operasi Tambang dengan SIG
Kementerian ESDM: Pertambangan...
Kementerian ESDM: Pertambangan Tanpa Izin Perlu Jadi Perhatian Bersama
Kementerian ESDM Berharap...
Kementerian ESDM Berharap CNI Jadi Pionir Ekosistem EV Battery
Terdesak Ekonomi, 3,7...
Terdesak Ekonomi, 3,7 Juta Orang Bekerja di Tambang Ilegal
Massa AMLT Desak Kementerian...
Massa AMLT Desak Kementerian ESDM Cabut Izin Supra Bara Energy
KPK Endus Indikasi Suap...
KPK Endus Indikasi Suap Bos Tambang ke Pejabat Kementerian ESDM
Berita Terkini
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
12 menit yang lalu
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
19 menit yang lalu
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
45 menit yang lalu
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
1 jam yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
1 jam yang lalu
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
3 jam yang lalu
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved