Kuartal III, Total Klaim Industri Asuransi Jiwa Rp72,45 T
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan, pada kuartal III/2016 total klaim dan manfaat industri asuransi jiwa mencapai Rp72,45 triliun. Angka ini naik 17,3% dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp61,76 triliun.
Ketua Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga AAJI Christine Setyabudhi mengatakan, pembayaran klaim nilai tebus (surrender) mencapai Rp39,82 triliun. Klaim nilai tebus ini mengalami peningkatan sebesar 38,3% dibanding tahun sebelumnya.
"Hal ini karena adanya perilaku konsumen yang melakukan perubahan produk atau membeli produk lain yang dinilai lebih baik dengan menutup polis lamanya terlebih dahulu," katanya di XXI Lounge Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Dia menyebutkan, klaim kesehatan (medical) meningkat 22,3% menjadi Rp7,34 triliun dari Rp6 triliun pada periode sama tahun sebelumnya. Sementara untuk klaim kontrak pada kuartal ini mencapai Rp7,06 triliun dan klaim meninggal dunia meningkat Rp5,26 triliun.
"Klaim merupakan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan asuransi jiwa, dan kami berkomitmen untuk selalu memenuhi kewajiban klaim kepada masyarakat," tandas Christine.
Ketua Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga AAJI Christine Setyabudhi mengatakan, pembayaran klaim nilai tebus (surrender) mencapai Rp39,82 triliun. Klaim nilai tebus ini mengalami peningkatan sebesar 38,3% dibanding tahun sebelumnya.
"Hal ini karena adanya perilaku konsumen yang melakukan perubahan produk atau membeli produk lain yang dinilai lebih baik dengan menutup polis lamanya terlebih dahulu," katanya di XXI Lounge Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Dia menyebutkan, klaim kesehatan (medical) meningkat 22,3% menjadi Rp7,34 triliun dari Rp6 triliun pada periode sama tahun sebelumnya. Sementara untuk klaim kontrak pada kuartal ini mencapai Rp7,06 triliun dan klaim meninggal dunia meningkat Rp5,26 triliun.
"Klaim merupakan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan asuransi jiwa, dan kami berkomitmen untuk selalu memenuhi kewajiban klaim kepada masyarakat," tandas Christine.
(izz)