Sri Mulyani Bongkar Trik Orang Tajir Siasati Pembayaran Pajak
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir kelakuan orang-orang kaya di Indonesia yang terkadang suka tidak taat membayar pajak. Menurutnya, semakin tajir seseorang maka mereka semakin pintar mencari cara untuk tidak memenuhi kewajibannya tersebut.
Dia mengatakan, tindakan kaum borjuis tersebut menghindari pajak bahkan ada yang sampai masuk ke ranah kriminal. Mereka kerap menggunakan berbagai cara agar mereka tetap untung dan tidak perlu membayar pajak.
"Semakin tinggi pendapatan semakin tidak taat karena semakin mampu untuk menghindari pajak. Menghindari pajak ada yang sampai kriminal dan tidak kriminal. Karena melihat celah dari undang-undang untuk bisa dipakai," katanya dalam Rakernas Nahdlatul Ulama di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (19/11/2016).
Menurutnya, dalam setiap UU Perpajakan di berbagai negara, tidak terkecuali Indonesia pasti ada celah untuk melakukan penghindaran pajak. Dia pun menceritakan trik orang kaya di Amerika Serikat (AS) untuk menghindari kewajiban tersebut.
Misal, pendapatan mereka Rp1 triliun dan itu dibiayai dari utang sebesar Rp985 miliar. Maka, pajak yang akan dibayarkan dihitung dari selisih pendapatan dan utang, yaitu sekitar Rp15 miliar.
Kemudian, orang kaya tersebut menggunakan Rp12,5 miliar untuk sumbangan ke yayasan sosial. Undang-undang Perpajakan di AS menyatakan, jika seseorang memberikan sumbangan kepada yayasan sosial dari pendapatan mereka, maka jumlah uang yang diberikan kepada yayasan sosial tersebut tidak dimasukkan dalam perhitungan pembayaran pajak.
Artinya, Rp12,5 miliar dari sisa pendapatannya yang sebesar Rp15 miliar otomatis tidak dikenakan pajak. Tidak berhenti di sana, ternyata 99% dana yang tersisa dari pendapatan tersebut digunakan untuk membayar listrik, air, dan kebutuhan pribadinya.
"Akhirnya yang dibayar cuma 0,00001 miliar. Yang kemudian bayar pajaknya akhirnya nol. Jadi orang kaya itu akalnya banyak. Makanya kaya," imbuh dia.
Di Indonesia sendiri, tambah mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, orang kaya juga memiliki trik untuk menghindari pajak. Misal mereka membuat tameng seakan uang yang mereka setorkan untuk pajak akan dikorupsi oleh petugas pajak.
Hal ini bercermin pada kasus pajak yang melibatkan pegawai pajak bernama Gayus Tambunan. "Mereka juga menganggap ah saya enggak bayar pajak juga enggak ditagih atau kalau saya bayar pajak buat apa. Atau jangan-jangan selama ini bayar pajak buat dikorupsi. Kan ada kasus Gayus," tuturnya.
Tak hanya itu, Sri membongkar bahwa ada pula orang kaya yang membayar akuntan untuk menyiasati agar laporan keuangan mereka negatif sehingga terhindar dari pajak. Kemudian, uang mereka dipindahkan ke luar negeri.
"Ada yang mengatakan, saya bisa tuh membayar akuntan atau sarjana hukum seolah membuat pendapatan saya menjadi sekecil mungkin. Kemudian uangnya dipindahkan ke luar negeri," tandasnya.
Dia mengatakan, tindakan kaum borjuis tersebut menghindari pajak bahkan ada yang sampai masuk ke ranah kriminal. Mereka kerap menggunakan berbagai cara agar mereka tetap untung dan tidak perlu membayar pajak.
"Semakin tinggi pendapatan semakin tidak taat karena semakin mampu untuk menghindari pajak. Menghindari pajak ada yang sampai kriminal dan tidak kriminal. Karena melihat celah dari undang-undang untuk bisa dipakai," katanya dalam Rakernas Nahdlatul Ulama di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (19/11/2016).
Menurutnya, dalam setiap UU Perpajakan di berbagai negara, tidak terkecuali Indonesia pasti ada celah untuk melakukan penghindaran pajak. Dia pun menceritakan trik orang kaya di Amerika Serikat (AS) untuk menghindari kewajiban tersebut.
Misal, pendapatan mereka Rp1 triliun dan itu dibiayai dari utang sebesar Rp985 miliar. Maka, pajak yang akan dibayarkan dihitung dari selisih pendapatan dan utang, yaitu sekitar Rp15 miliar.
Kemudian, orang kaya tersebut menggunakan Rp12,5 miliar untuk sumbangan ke yayasan sosial. Undang-undang Perpajakan di AS menyatakan, jika seseorang memberikan sumbangan kepada yayasan sosial dari pendapatan mereka, maka jumlah uang yang diberikan kepada yayasan sosial tersebut tidak dimasukkan dalam perhitungan pembayaran pajak.
Artinya, Rp12,5 miliar dari sisa pendapatannya yang sebesar Rp15 miliar otomatis tidak dikenakan pajak. Tidak berhenti di sana, ternyata 99% dana yang tersisa dari pendapatan tersebut digunakan untuk membayar listrik, air, dan kebutuhan pribadinya.
"Akhirnya yang dibayar cuma 0,00001 miliar. Yang kemudian bayar pajaknya akhirnya nol. Jadi orang kaya itu akalnya banyak. Makanya kaya," imbuh dia.
Di Indonesia sendiri, tambah mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, orang kaya juga memiliki trik untuk menghindari pajak. Misal mereka membuat tameng seakan uang yang mereka setorkan untuk pajak akan dikorupsi oleh petugas pajak.
Hal ini bercermin pada kasus pajak yang melibatkan pegawai pajak bernama Gayus Tambunan. "Mereka juga menganggap ah saya enggak bayar pajak juga enggak ditagih atau kalau saya bayar pajak buat apa. Atau jangan-jangan selama ini bayar pajak buat dikorupsi. Kan ada kasus Gayus," tuturnya.
Tak hanya itu, Sri membongkar bahwa ada pula orang kaya yang membayar akuntan untuk menyiasati agar laporan keuangan mereka negatif sehingga terhindar dari pajak. Kemudian, uang mereka dipindahkan ke luar negeri.
"Ada yang mengatakan, saya bisa tuh membayar akuntan atau sarjana hukum seolah membuat pendapatan saya menjadi sekecil mungkin. Kemudian uangnya dipindahkan ke luar negeri," tandasnya.
(ven)