Impor Ilegal Marak, Produsen Ban Minta Perlindungan

Senin, 21 November 2016 - 11:20 WIB
Impor Ilegal Marak, Produsen Ban Minta Perlindungan
Impor Ilegal Marak, Produsen Ban Minta Perlindungan
A A A
JAKARTA - Para produsen ban di Tanah Air yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) meminta perlindungan pemerintah terkait maraknya peredaran ban impor yang masuk ke pasar dalam negeri secara ilegal dalam beberapa waktu terakhir. Kebanyakan ban yang diimpor ilegal itu berasal dari China dan India.

Ketua APBI Azis Pane mengemukakan, Indonesia menjadi sasaran empuk pengalihan pasar ban setelah permintaan ban dari Eropa dan Timur Tengah menurun drastis. "Setidaknya pasar di dalam negeri dibanjiri dua juta ban impor per tahun, yang masuk ke pasar lokal secara ilegal," katanya dalam rilis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Azis mempertanyakan bagaimana bisa ban impor ilegal yang masuk ke pasar lokal di Tanah Air tanpa terkena kewajiban menerapkan SNI, sehingga bukan saja menghantam pasar ban produksi lokal, juga dapat membahayakan keselamatan pengendara.

"Ban lokal itu diproduksi dengan kualitas mengikuti standar pemerintah dan menggunakan karet alam dari petani dalam negeri, sementara ban impor ilegal yang masuk belum teruji kualitas dan mengabaikan SNI yang sudah menjadi aturan pemerintah. Ban impor ilegal itu menggunakan bahan baku dari carbon black yang kualitasnya di bawah standar," imbuh dia.

Pihaknya mengingatkan, jika pemerintah tidak segera bertindak, maka masuknya ban impor secara ilegal juga akan berimplikasi pada menurunnya minat investor intuk mengembangkan industri ban di dalam negeri.

"Banyak investor yang berminat tapi melihat kenyataan impor yang semakin tidak tekendali, membuat investor kemudian menarik diri," terang Azis.

Untuk itu, APBI mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan agar memperhatikan masalah ini secara serius. Menurutnya, diperlukan instrumen pengendalian kuat dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, serta membangun industri ban dalam negeri yang lebih kompetitif.

"Pemerintah harus serius jangan membiarkan pasar domestik kita dibanjiri ban impor ilegal, keberpihakan pemerintah sangat diperlukan," tuturnya.

Secara keseluruhan, industri ban dalam negeri saat ini telah menyerap 258 ton karet alam atau 44% komsumsi karet alam nasional. Sementara, hasil produksi ban nasional telah dapat memenuhi kebutuhan domestik.

Menurutnya, telah lama dipercaya industri automotif seperti Toyota, Honda, Yamaha, Suzuki, Mitsubishi, dan lain lain. Selain memenuhi kebutuhan lokal, sebagian besar untuk produksi ban dalam negeri telah diekspor ke Amerika Serikat, Jepang, Australia dan Eropa, dengan nilai ekspor mencapai USD2 miliar per tahun.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8391 seconds (0.1#10.140)