Masih Impor Tembakau, Kementan Dinilai Gagal Proteksi Petani
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) dinilai telah kehilangan empati kepada petani tembakau Tanah Air, lantaran masih membuka keran impor tembakau. Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementan Agus Wahyudi sempat menyatakan, pasokan tembakau untuk kebutuhan di dalam negeri sebagian masih dipasok oleh impor.
Dia menerangkan hal itu disebabkan ada beberapa jenis tembakau yang tidak bisa didapatkan dari pasokan dalam negeri. Agus mengatakan bahwa Impor tembakau dinilai masih relevan dengan kondisi saat ini. Di mana volume produksi tembakau lokal sekitar 200 ribu ton per tahun, sedangkan kebutuhan industri mencapai 400 ribu ton per tahun.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Nurtantio Wisnubrata menyayangkan pernyataan tersebut. “Pernyataan Pak Agus Wahyudi menyakitkan petani tembakau Indonesia dan tidak ada rasa empatinya,” kata Wisnu dihubungi di Jakarta, Senin (21/11/2016).
Menurut dia seharusnya Pemerintah mampu memahami kondisi petani tembakau saat ini. Dimana pada tahun 2016, kata Wisnua, tanaman tembakau tidak banyak terserap oleh pabrikan rokok dikarenakan anomali cuaca. Akibat anomali cuaca, gagal panen sekitar 50-60%, masih tersisa 40% yang tidak terserap industri hasil tembakau (IHT).
Fakta tersebut lanjut dia yang tidak dipahami secara utuh oleh Kementan. Dia menambahkan ini menjadi bukti bahwa pak Agus tidak pernah hadir di tengah-tengah petani tembakau, hanya menerima laporan dari kepentingan-kepentingan perusahaan multi national corporate (MNC) yang memiliki keuntungan besar dalam masuknya impor tembakau.
“Dalam konteks itu, Kementan tidak hadir melalui proteksi petani tembakau. Berarti Menteri Pertanian gagal paham mengenai visi Nawacita Presiden Jokowi ,” ujarnya.
Mengenai dalih Kementan yang menyatakan bahwa tembakau impor tidak bisa ditanam di Indonesia, mengingat tembakau impor yang selalu dibutuhkan IHT. Ditegaskan olehnya, itu adalah alasan klasik. Sejatinya, kata Wisnu, itu adalah kartel impor oleh multi national corporate IHT agar mendapatkan keuntungan besar.
"Kartel impor tembakau merupakan bentuk pendzaliman mereka terhadap penderitaan petani tembakau,” pungkasnya.
Dia menerangkan hal itu disebabkan ada beberapa jenis tembakau yang tidak bisa didapatkan dari pasokan dalam negeri. Agus mengatakan bahwa Impor tembakau dinilai masih relevan dengan kondisi saat ini. Di mana volume produksi tembakau lokal sekitar 200 ribu ton per tahun, sedangkan kebutuhan industri mencapai 400 ribu ton per tahun.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Nurtantio Wisnubrata menyayangkan pernyataan tersebut. “Pernyataan Pak Agus Wahyudi menyakitkan petani tembakau Indonesia dan tidak ada rasa empatinya,” kata Wisnu dihubungi di Jakarta, Senin (21/11/2016).
Menurut dia seharusnya Pemerintah mampu memahami kondisi petani tembakau saat ini. Dimana pada tahun 2016, kata Wisnua, tanaman tembakau tidak banyak terserap oleh pabrikan rokok dikarenakan anomali cuaca. Akibat anomali cuaca, gagal panen sekitar 50-60%, masih tersisa 40% yang tidak terserap industri hasil tembakau (IHT).
Fakta tersebut lanjut dia yang tidak dipahami secara utuh oleh Kementan. Dia menambahkan ini menjadi bukti bahwa pak Agus tidak pernah hadir di tengah-tengah petani tembakau, hanya menerima laporan dari kepentingan-kepentingan perusahaan multi national corporate (MNC) yang memiliki keuntungan besar dalam masuknya impor tembakau.
“Dalam konteks itu, Kementan tidak hadir melalui proteksi petani tembakau. Berarti Menteri Pertanian gagal paham mengenai visi Nawacita Presiden Jokowi ,” ujarnya.
Mengenai dalih Kementan yang menyatakan bahwa tembakau impor tidak bisa ditanam di Indonesia, mengingat tembakau impor yang selalu dibutuhkan IHT. Ditegaskan olehnya, itu adalah alasan klasik. Sejatinya, kata Wisnu, itu adalah kartel impor oleh multi national corporate IHT agar mendapatkan keuntungan besar.
"Kartel impor tembakau merupakan bentuk pendzaliman mereka terhadap penderitaan petani tembakau,” pungkasnya.
(akr)