Masih Impor Tembakau, Kementan Dinilai Gagal Proteksi Petani

Senin, 21 November 2016 - 19:07 WIB
Masih Impor Tembakau,...
Masih Impor Tembakau, Kementan Dinilai Gagal Proteksi Petani
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) dinilai telah kehilangan empati kepada petani tembakau Tanah Air, lantaran masih membuka keran impor tembakau. Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementan Agus Wahyudi sempat menyatakan, pasokan tembakau untuk kebutuhan di dalam negeri sebagian masih dipasok oleh impor.

Dia menerangkan hal itu disebabkan ada beberapa jenis tembakau yang tidak bisa didapatkan dari pasokan dalam negeri. Agus mengatakan bahwa Impor tembakau dinilai masih relevan dengan kondisi saat ini. Di mana volume produksi tembakau lokal sekitar 200 ribu ton per tahun, sedangkan kebutuhan industri mencapai 400 ribu ton per tahun.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Nurtantio Wisnubrata menyayangkan pernyataan tersebut. “Pernyataan Pak Agus Wahyudi menyakitkan petani tembakau Indonesia dan tidak ada rasa empatinya,” kata Wisnu dihubungi di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Menurut dia seharusnya Pemerintah mampu memahami kondisi petani tembakau saat ini. Dimana pada tahun 2016, kata Wisnua, tanaman tembakau tidak banyak terserap oleh pabrikan rokok dikarenakan anomali cuaca. Akibat anomali cuaca, gagal panen sekitar 50-60%, masih tersisa 40% yang tidak terserap industri hasil tembakau (IHT).

Fakta tersebut lanjut dia yang tidak dipahami secara utuh oleh Kementan. Dia menambahkan ini menjadi bukti bahwa pak Agus tidak pernah hadir di tengah-tengah petani tembakau, hanya menerima laporan dari kepentingan-kepentingan perusahaan multi national corporate (MNC) yang memiliki keuntungan besar dalam masuknya impor tembakau.

“Dalam konteks itu, Kementan tidak hadir melalui proteksi petani tembakau. Berarti Menteri Pertanian gagal paham mengenai visi Nawacita Presiden Jokowi ,” ujarnya.

Mengenai dalih Kementan yang menyatakan bahwa tembakau impor tidak bisa ditanam di Indonesia, mengingat tembakau impor yang selalu dibutuhkan IHT. Ditegaskan olehnya, itu adalah alasan klasik. Sejatinya, kata Wisnu, itu adalah kartel impor oleh multi national corporate IHT agar mendapatkan keuntungan besar.

"Kartel impor tembakau merupakan bentuk pendzaliman mereka terhadap penderitaan petani tembakau,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Banyak Dampak Negatif,...
Banyak Dampak Negatif, Kementan Usul Wacana Revisi PP 109 Dipertimbangkan Lagi
Beratkan Petani, Kementan...
Beratkan Petani, Kementan Tolak Revisi PP No 109/2012
Dulu Terdampak PHK,...
Dulu Terdampak PHK, Kini Sudarti Lebih Sejahtera Berkat Pertanian Tembakau
Pertanian Tembakau yang...
Pertanian Tembakau yang Membawa Manfaat Luas bagi Ekonomi Kerakyatan di Rembang
Program Kemitraan Pertanian...
Program Kemitraan Pertanian Tembakau Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Wonogiri
Strategi Penilaian Kinerja...
Strategi Penilaian Kinerja Kementerian Pertanian
Berita Terkini
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
22 menit yang lalu
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
9 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
10 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
10 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
10 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
11 jam yang lalu
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved