Banyak Dampak Negatif, Kementan Usul Wacana Revisi PP 109 Dipertimbangkan Lagi

Senin, 28 Juni 2021 - 11:01 WIB
loading...
Banyak Dampak Negatif,...
Kementan mengusulkan agar wacana revisi PP No 109/2012 dipertimbangkan ulang menimbang dampak negatifnya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta wacana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau dipertimbangkan lagi. Pasalnya, revisi itu dinilai akan berdampak negatif terhadap keberlangsungan mata rantai Industri Hasil Tembakau (IHT) .

Karena itu, Kementan akan mengusulkan kepada kementerian terkait agar wacana revisi PP 109/2012 tersebut untuk dipertimbangkan kembali.

Baca Juga: Dianggap Merugikan, Asosiasi Petani di Pamekasan Tolak Revisi PP Tembakau

"Kami mengusulkan dipertimbangkan kembali wacana revisi PP 109/2012. Kami selalu menarik garisnya ke hulu. Kita tidak pernah berhenti memperjuangkan itu. Kami akan komunikasikan ke kementerian terkait, menyuarakan apa yang disuarakan petani mengingat kami sebagai pembina petani," ujar Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Hendratmojo Bagus Hudoro di Jakarta, Senin (28/6/2021).

Kementan akan mengupayakan agar wacana revisi PP 109/2012 dipertimbangkan kembali didasari oleh sejumlah pertimbangan. Alasannya, momen untuk wacana revisi PP 109/2012 dinilai belum pas saat ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 telah menimbulkan kontraksi terhadap perekonomian nasional.

"Kami pertimbangkan kondisi pandemi, ekonomi sedang diuji ketangguhannya, bahkan industri yang besar pun bertumbangan," kata Bagus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Larangan Bahan Tambahan...
Larangan Bahan Tambahan Rokok Dinilai Tekan Industri Kretek, Bisa Picu PHK Massal
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
Berita Terkini
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved