Sri Mulyani: Pegawai Pajak Terima Suap Adalah Pengkhianat Negara

Selasa, 22 November 2016 - 13:44 WIB
Sri Mulyani: Pegawai Pajak Terima Suap Adalah Pengkhianat Negara
Sri Mulyani: Pegawai Pajak Terima Suap Adalah Pengkhianat Negara
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, tidak akan memberi ampun kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap Rp1,3 miliar. Baginya hal tersebut bentuk pengkhianatan terhadap negara.

Dia mengatakan, tindakan korupsi yang diduga dilakukan pejabat eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu merupakan ketamakan yang tidak terbatas. Padahal, dirinya telah berulangkali mewanti-wanti seluruh pegawai di Kemenkeu untuk tidak merusak institusi pemerintahan dengan perbuatan yang tidak baik.

"Saya dalam hal ini sudah menyampaikan kepada jajaran Kemenkeu, baik di pajak, Bea Cukai, Ditjen Anggaran, Perimbangan Keuangan, perbendaharaan untuk perang terhadap korupsi. Dan mereka yang memiliki keinginan untuk merusak institusi ini kan ketamakan yang tidak terbatas," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Menurutnya, keuangan negara adalah uang rakyat yang harus dikelola untuk kepentingan rakyat. Hal tersebut tidak boleh dirusak dan dimanfaatkan untuk kepentingan diri sendiri.

"Jadi langkah ini langkah korektif yang sejalan dengan keinginan kita untuk memperbaiki kredibilitas Kemenkeu dan Ditjen Pajak. Ini langkah yang konsisten," imbuh dia.

Menteri Keuangan menganggap, perilaku tidak terpuji tersebut sangat bertentangan dengan reformasi perpajakan yang telah dirintis Ditjen Pajak. (Baca: Respons Sri Mulyani terkait Pejabat Pajak Tertangkap KPK)

"Dan saya yakin unsur tidak baik tidak banyak, tapi saya ingin mengembangkan dan memperkuat kemampuan Ditjen Pajak secara internal untuk memerangi mereka yang mengkhianati negara. Saya yakin sebagian besar Ditjen Pajak ingin berbuat baik," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0640 seconds (0.1#10.140)