Sri Mulyani Pastikan Kasus Suap Pajak Tak Terkait Tax Amnesty

Kamis, 24 November 2016 - 20:21 WIB
Sri Mulyani Pastikan...
Sri Mulyani Pastikan Kasus Suap Pajak Tak Terkait Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, kasus suap yang melibatkan pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu tidak ada kaitannya dengan program pengampunan pajak (tax amnesty). Kasus tersebut dinilian murni soal perpajakan.

Dia mengatakan, pengusaha berinisial RR tersebut berusaha menyuap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak berinisial HS, murni agar beban pajaknya dapat dikurangi dan dihilangkan. Beban pajak yang dimaksud untuk 2016.

"Kalau ini tidak ada hubungannya dengan tax amnesty. Ini kewajiban pajak yang harus dibayar pada 2016, dan mereka ingin supaya wajib pajaknya dikurangi atau bahkan dihilangkan, makanya menyuap pegawai pajak, agar pajak mereka dihilangkan," kata dia di JCC, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Menurutnya, tindakan tersebut sangat merugikan negara dan menguntungkan oknum yang bermain tersebut. Guna mencegah hal serupa terulang, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini akan terus melengkapkan database wajib pajak di Indonesia.

Atas dasar itu, jika ada perusahaan yang berusaha untuk menghilangkan beban pajaknya maka akan terdeteksi. "Kalau database kita semakin bagus ketika ada perusahaan tidak membayar pajak, kalau itu hilang bisa dideteksi," imbuhnya.

Investasi di bidang sistem teknologi informasi database perpajakan memang sangat penting. Hal ini guna mencegah tindakan penyelewengan pajak seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

"Makanya investasi di bidang IT sistem database akan menjadi penting. Karena dalam pembayaran pajak bisa terus dimonitor, dan pengawasan kepada pegawainya itu sendiri terus dilakukan," ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengatakan, kasus tersebut sedikit banyak akan berpengaruh pada pendapat masyarakat terhadap otoritas pajak, termasuk mengenai minat masyarakat untuk ikut program tax amnesty. ‎Sebab, persepsi pada korupsi bagi masyarakat Indonesia akan memengaruhi tingkat kepatuhan terhadap pajak.

"‎Saya kira di Indonesia ada penelitian yang mengatakan, persepsi pada korupsi itu memengaruhi tingkat kepatuhan. Saya kira memang ada pengaruhnya tapi tidak terlalu besar dari sisi kepercayaan pasti akan berpengaruh," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, belum lama ini.

Menurutnya, masyarakat akan ragu apakah jika ikut tax amnesty, dana yang mereka setorkan tidak akan disalahgunakan oknum-oknum tersebut. Terlepas dari hal itu, Yustinus menganggap kasus ini perlu diperjelas apakah ada kaitan dengan program tax amnesty.

"‎Kalau terkait dengan kewenangan yang dimiliki bersangkutan, tentu ini ada kaitannya dengan amnesty. Karena gini, orang kalau sedang diperiksa kan harus membayar dulu. Supaya ikut amnesti harus bayar dulu, nah ini jangan sampai mengonfirmasi kalau ada ruang untuk itu. Jadi, itu yang perlu diperjelas. Kita menunggu KPK background case nya apa," imbuh dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0704 seconds (0.1#10.140)