Premi Asuransi di Indonesia Meningkat 19,5%

Sabtu, 26 November 2016 - 06:02 WIB
Premi Asuransi di Indonesia...
Premi Asuransi di Indonesia Meningkat 19,5%
A A A
YOGYAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pendapatan premi asuransi di Indonesia pada 2016 meningkat sekitar 19,5% atau mencapai Rp247,29 triliun, dibanding tahun lalu. Sehingga rasio penetrasi industri asuransi di Indonesia yang didapatkan dari rasio antara premi bruto dan gross premium bruto (GDP) naik dari 2,34% menjadi 2,56%.

Industri asuransi di Indonesia saat ini masih didominasi industri asuransi umum sebanyak 80 perusahaan, lalu diiikuti industri asuransi jiwa sebanyak 55 perusahaan. Sementara industri reasuransi di Indonesia masih sedikit hanya 6 perusahaan, industri asuransi wajib 3 perusahaan dan industri asuransi sosial sebanyak 2 perusahaan.

“Dalam 5 tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan premi bruto sekitar 18,6%. Apabila premi bruto tersebut dibandingkan dengan jumlah populasi Indonesia di tahun 2015 yang mencapai 255 juta orang, hal ini menghasilkan densitas asuransi sebesar Rp1,159 juta,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, Jumat (25/11/2016).

Dia menyatakan, kecilnya premi yang didapat saat ini lebih karena penetrasi produk-produk asuransi di Tanah Air yang masih minim. Penetrasi yang minim ini juga tidak lepas dari kurangnya sosialisasi yang ada di masyarakat. Tak hanya itu, industri asuransi belum begitu banyak menciptakan produk yang bisa diterima masyarakat banyak.

Kepala Eksekutif OJK, Firdaus Djaelani menambahkan, industri asuransi di Indonesia yang cenderung melambat juga hampir sama dengan kondisi asuransi secara global. Dibanding 2014, pada 2015 industri asuransi jiwa secara global mengalami pertumbuhan sebesar 3,32%. Pertumbuhan tersebut melambat dibanding 2014 yang mencapai 4,7%. “Industri asuransi umum menurun pertumbuhannya dari 2,8% di tahun 2014 menjadi 2,5% di tahun 2015,” tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4127 seconds (0.1#10.140)