Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono Soroti Penggusuran Lahan
A
A
A
JAKARTA - Upaya penggusuran warga di lahan milik pemerintah pusat mendapat perhatian serius Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono mengaku kaget lantaran penggusuran di Pekayon Jaya, Kota Bekasi, membuat gaduh warga.
Untuk itu, Basuki akan membuat surat resmi kepada Pemkot Bekasi agar penggusuran distop bila menimbulkan keresahan di masyarakat. Dia juga bakal menurunkan tim khusus untuk mengecek proses dan kondisi penggusuran di lahan milik Kementerian PUPR ini. Sebab, mereka (warga) sudah 25 tahun lebih menempati lahan dengan membayar sewa kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II.
Basuki menjelaskan, tim dari Kementerian PUPR akan bergerak mengecek proses penggusuran lahan, dan aset-aset kementerian yang dikelola PT Perum Jasa Tirta (PJT II) di Bekasi. Termasuk dugaan adanya jual beli lahan negara.
“Yang namanya aset negara itu tidak bisa dijualbelikan. Makanya, tim PUPR kita turunkan untuk mengecek semua masalah-masalah yang terjadi di Bekasi. Kita tidak ingin rakyat dirugikan,” kata Basuki, menyikapi ricuhnya pengusuran warga di lahan Kementerian PUPR oleh Pemkot Bekasi.
Terkait surat, Basuki akan membuatnya. Penggusuran di lahan PUPR harus distop dulu supaya masyarakat tenang. Dia mengaku, tidak mengetahui jika ada penggusuran di lahan PUPR. Apalagi sampai menimbulkan ricuh dan protes keras dari masyarakat.
“Harusnya PUPR tahu. Mekanismenya kan ada. Maka itu tim akan cek ke lapangan. Kemudian kita akan buat surat ke Pemkot Bekasi, agar distop dulu supaya masyarakat bisa tenang dan menghindari hal hal yang bisa merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Menurut laporan yang masuk, Basuki mengungkapkan, bahwa lahan sepanjang 7 km ini akan dibebaskan Pemkot. Lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya, dengan melebarkan saluran air dan membuat taman oleh Pemkot Bekasi.
“Saat ini sudah 3,5 km yang ditertibkan. Sedangkan sisanya belum. PJT II pun sudah melakukan rapat dengan pemkot. Lahan ni akan jadikan perairan dan tanam nantinya,” kata Basuki.
Untuk itu, Basuki akan membuat surat resmi kepada Pemkot Bekasi agar penggusuran distop bila menimbulkan keresahan di masyarakat. Dia juga bakal menurunkan tim khusus untuk mengecek proses dan kondisi penggusuran di lahan milik Kementerian PUPR ini. Sebab, mereka (warga) sudah 25 tahun lebih menempati lahan dengan membayar sewa kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II.
Basuki menjelaskan, tim dari Kementerian PUPR akan bergerak mengecek proses penggusuran lahan, dan aset-aset kementerian yang dikelola PT Perum Jasa Tirta (PJT II) di Bekasi. Termasuk dugaan adanya jual beli lahan negara.
“Yang namanya aset negara itu tidak bisa dijualbelikan. Makanya, tim PUPR kita turunkan untuk mengecek semua masalah-masalah yang terjadi di Bekasi. Kita tidak ingin rakyat dirugikan,” kata Basuki, menyikapi ricuhnya pengusuran warga di lahan Kementerian PUPR oleh Pemkot Bekasi.
Terkait surat, Basuki akan membuatnya. Penggusuran di lahan PUPR harus distop dulu supaya masyarakat tenang. Dia mengaku, tidak mengetahui jika ada penggusuran di lahan PUPR. Apalagi sampai menimbulkan ricuh dan protes keras dari masyarakat.
“Harusnya PUPR tahu. Mekanismenya kan ada. Maka itu tim akan cek ke lapangan. Kemudian kita akan buat surat ke Pemkot Bekasi, agar distop dulu supaya masyarakat bisa tenang dan menghindari hal hal yang bisa merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Menurut laporan yang masuk, Basuki mengungkapkan, bahwa lahan sepanjang 7 km ini akan dibebaskan Pemkot. Lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya, dengan melebarkan saluran air dan membuat taman oleh Pemkot Bekasi.
“Saat ini sudah 3,5 km yang ditertibkan. Sedangkan sisanya belum. PJT II pun sudah melakukan rapat dengan pemkot. Lahan ni akan jadikan perairan dan tanam nantinya,” kata Basuki.
(dmd)