Subsidi Pajak AS ke Boeing Langgar Aturan WTO

Selasa, 29 November 2016 - 13:15 WIB
Subsidi Pajak AS ke...
Subsidi Pajak AS ke Boeing Langgar Aturan WTO
A A A
SEATTLE - Amerika Serikat (AS) diberikan tenggat waktu selama 90 hari untuk menghapus pembebasan pajak khusus kepada perusahaan raksasa pembuat pesawat Boeing, karena subsidi yang diberikan pemerintah AS dinyatakan melanggar hukum. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melakukan investigasi setelah mendapatkan banyak keluhan dari Uni Eropa (UE).

Dilansir Reuters, Selasa (29/11/2016) pemotongan pajak telah diberikan oleh negara bagian Washington pada tahun 2013 untuk memastikan pembuatan sayap pesawat Boeing 777 X hanya dibuat ditempatnya. Pengurangan pajak sendiri merupakan hal terlarang di bawah aturan, yang telah dipastikan berdasarkan pernyataan pihak WTO (World Trade Organization).

Pengurangan pajak yang dilakukan AS sejak 2013 kepada Boeing rencananya akan berlangsung hingga 2040. Dengan kebijakan teresebut disebut membuat ketergantungan penggunaan sayap-sayap buatan dalam negeri, Amerika Serikat juga dianggap bersikap diskriminatif terhadap perusahaan pemasok asing. AS diberi waktu 90 hari untuk menghentikan pengecualian pajak khusus bagi Boeing.

WTO menerangkan bahwa pajak spesial yang diberikan kepada Boeing sangat rendah untuk kemudian mempengaruhi bisnis dan permintaan. Hal ini dinilai melanggar hukum, lantaran membuat ketergantungan produsen pesawat untuk menggunakan bahan lokal daripada impor, yang pada gilirannya diyakini akan mendistorsi perdagangan.

"Panel telah menemukan bahwa Uni Eropa menunjukkan B & O kedirgantaraan pajak untuk manufaktur atau penjualan pesawat komersial di bawah program X 777. Subsidi ini membuat bergantung pada barang domestik dan telah melanggar aturan," ucap WTO.

Sebagai informasi perusahaan raksasa AS pembuat pesawat Boeing dan saingannya di Eropa, Airbus telah terlibat dalam perang dagang selama sepuluh tahun belakangan. Masing-masing perusahaan saling menuduh saingannya mendapatkan bantuan ilegal dari negara.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah proses perkara Boeing-Airbus itu, panel WTO menemukan bahwa salah satu dari pihak-pihak bersaing memberikan subsidi terlarang yang mendiksriminasi perusahaan-perusahaan asing, bunyi pernyataan UE. Pada musim semi 2017, WTO diperkirakan akan mengeluarkan laporan menyangkut kasus lainnya. Laporan tersebut akan menentukan masalah subsidi pemerintah AS kepada Boeing yang dianggap tidak sesuai dengan aturan WTO.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Bersama Pemerintah...
Pengusaha Bersama Pemerintah Siap Hadapi Uni Eropa dan WTO
Daftar Negara Berkembang...
Daftar Negara Berkembang di Dunia: China Termasuk?
Kandidat dari Saudi:...
Kandidat dari Saudi: Perbaiki WTO Butuh Manajemen dan Kepemimpinan
Perseteruan Indonesia...
Perseteruan Indonesia dengan Brasil Soal Daging Ayam Masuki Babak Baru
Diam-diam China dan...
Diam-diam China dan Australia Tarung di WTO, Geger Soal Tarif Impor Wine
Dibayangi Resesi, WTO...
Dibayangi Resesi, WTO Ungkap Faktor Pendorong Perdagangan Global
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
8 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
9 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
9 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
9 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
10 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
10 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved