Kalah di WTO Lawan Eropa, Indonesia Banding Gugatan Nikel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia mengajukan banding atas putusan World Trade Organization (WTO) yang menyatakan Indonesia kalah dalam sengketa gugatan larangan ekspor nikel yang diajukan oleh Uni Eropa (UE).
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga optimistis Indonesia akan memenangkan gugatan soal Nikel tersebut. Dia beralasan Indonesia memiliki hak untuk melarang ekspor barang-barang mentah untuk mendapatkan nilai tambah bagi industri di dalam negeri.
"Pertama tentu kita sebagai negara punya hak untuk mengexersise apa yang kita mau, ini kesetaraan. Kedua kita punya hak untuk memastikan barang seperti apa yang kita akan kirim baik yang sudah diolah dan belum diolah," ujar dia saat menghadiri Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia di JCC Senayan, Senin (8/5/2023).
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah memiliki fokus untuk hilirisasi industri terutama untuk komoditas-komoditas mineral. Seperti nikel, bauksit, bijih besi, timah dan lainnya. Namun usaha hilirisasi itu kini justru digugat oleh Uni Eropa, terutama untuk komoditas nikel sebagai bahan baku untuk pembuatan baterai kendaraan listrik.
Menurutnya hilirisasi menajdi modal utama dalam penciptaan lapangan kerja yang lebih luas. Hal itu yang dianggap sebagai salah satu nilai tambah dibandingkan harus mengirim barang dalam kondisi mentah.
"Itu argumentasi yang kita pakai dan itu berkaitan dengan kedaulatan kita sebagai sebuah negara kita punya hak dalam forum dunia internasional. Ini hal yang biasa dan berlaku untuk semua negara, negara ounya keempatan hak yang menjadi kepentingan nasional," sambungnya.
Lebih lanjut, Jerry menjelaskan hingga saat ini progres gugatan WTO terhadap nikel masih terus berjalan. Belum selesai nikel, Bauksit juga mendapatkan gugatan di WTO oleh negara China karena pemerintah melakukan pelarangan ekspor bauksit mentah ke China. Sekedar informasi, China merupakan pasar terbesar dari Bauksit di Indonesia.
"Nah, mudah-mudahan seperti dengan arahan Presiden fight and all cost apapun itu, karena kita punya hak untuk menentukan apa yang kita kirim apa yang kita larang. Dalam hal ini kami sepakat bahwa nikel itu prioritas hirilisaisnya di dalam negeri untuk memberikan nilai tambah, jadi tidak mengekspor barang-barang mentah, itu yang kita perjuangkan," pungkasnya.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga optimistis Indonesia akan memenangkan gugatan soal Nikel tersebut. Dia beralasan Indonesia memiliki hak untuk melarang ekspor barang-barang mentah untuk mendapatkan nilai tambah bagi industri di dalam negeri.
"Pertama tentu kita sebagai negara punya hak untuk mengexersise apa yang kita mau, ini kesetaraan. Kedua kita punya hak untuk memastikan barang seperti apa yang kita akan kirim baik yang sudah diolah dan belum diolah," ujar dia saat menghadiri Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia di JCC Senayan, Senin (8/5/2023).
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah memiliki fokus untuk hilirisasi industri terutama untuk komoditas-komoditas mineral. Seperti nikel, bauksit, bijih besi, timah dan lainnya. Namun usaha hilirisasi itu kini justru digugat oleh Uni Eropa, terutama untuk komoditas nikel sebagai bahan baku untuk pembuatan baterai kendaraan listrik.
Menurutnya hilirisasi menajdi modal utama dalam penciptaan lapangan kerja yang lebih luas. Hal itu yang dianggap sebagai salah satu nilai tambah dibandingkan harus mengirim barang dalam kondisi mentah.
"Itu argumentasi yang kita pakai dan itu berkaitan dengan kedaulatan kita sebagai sebuah negara kita punya hak dalam forum dunia internasional. Ini hal yang biasa dan berlaku untuk semua negara, negara ounya keempatan hak yang menjadi kepentingan nasional," sambungnya.
Lebih lanjut, Jerry menjelaskan hingga saat ini progres gugatan WTO terhadap nikel masih terus berjalan. Belum selesai nikel, Bauksit juga mendapatkan gugatan di WTO oleh negara China karena pemerintah melakukan pelarangan ekspor bauksit mentah ke China. Sekedar informasi, China merupakan pasar terbesar dari Bauksit di Indonesia.
"Nah, mudah-mudahan seperti dengan arahan Presiden fight and all cost apapun itu, karena kita punya hak untuk menentukan apa yang kita kirim apa yang kita larang. Dalam hal ini kami sepakat bahwa nikel itu prioritas hirilisaisnya di dalam negeri untuk memberikan nilai tambah, jadi tidak mengekspor barang-barang mentah, itu yang kita perjuangkan," pungkasnya.
(nng)