Capai Kata Sepakat, Sri Mulyani Pastikan Google Bayar Pajak
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah dan Google telah mencapai kata sepakat terkait besaran pajak yang harus dibayarkan perusahaan multinasional asal Amerika Serikat tersebut. Menurutnya kedua pihak telah melakukan pertemuan dan Google berjanji akan memenuhi seluruh tanggug jawabnya.
Lebih lanjut dia menerangkan dalam pertemuan tersebut pihak Google dan pemerintah sama-sama memberikan catatannya soal hitungan pajak. Mantan Gubernur Bank Dunia itu mengaku telah membandingkan serta mencocokkan data keduanya.
"Google sudah bertemu dengan kita dan sama-sama meng-compare note untuk menunjukkan dari sisi Google basis perhitungan mereka. Kewajiban pajak mereka," ujarnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Dia menjelaskan, pemerintah dan Google sudah menemukan kesepakatan dari adanya dua hitungan tersebut. Perhitungan dilakukan berdasarkan volume transaksi dan kegiatan ekonomi Google di Indonesia.
"Kami memberikan kalkulasi dan dari kalkulasi antara dua belah pihak ditemukan titik kesepakatan, berdasarkan volume transaksi atau volume kegiatan ekonomi yang menimbulkan dampak ke kewajiban pajaknya," papar dia.
Terkait sikap positif yang diberikan Google, Sri Mulyani mengucapkan terima kasih. Menurutnya phak Google sudah berkomitmen untuk memenuhi semua kewajiban perpajakannya.
"Saya berterima kasih Google memiliki komitmen untuk memenuhi kewajibannya dan bangga dengan tim kita yang memiliki komitmen untuk melihat potensi penerimaan pajak. Sehingga kita bisa menciptakan level playing field kepada seluruh pelaku ekonomi," jelasnya.
Lebih lanjut dia menerangkan dalam pertemuan tersebut pihak Google dan pemerintah sama-sama memberikan catatannya soal hitungan pajak. Mantan Gubernur Bank Dunia itu mengaku telah membandingkan serta mencocokkan data keduanya.
"Google sudah bertemu dengan kita dan sama-sama meng-compare note untuk menunjukkan dari sisi Google basis perhitungan mereka. Kewajiban pajak mereka," ujarnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Dia menjelaskan, pemerintah dan Google sudah menemukan kesepakatan dari adanya dua hitungan tersebut. Perhitungan dilakukan berdasarkan volume transaksi dan kegiatan ekonomi Google di Indonesia.
"Kami memberikan kalkulasi dan dari kalkulasi antara dua belah pihak ditemukan titik kesepakatan, berdasarkan volume transaksi atau volume kegiatan ekonomi yang menimbulkan dampak ke kewajiban pajaknya," papar dia.
Terkait sikap positif yang diberikan Google, Sri Mulyani mengucapkan terima kasih. Menurutnya phak Google sudah berkomitmen untuk memenuhi semua kewajiban perpajakannya.
"Saya berterima kasih Google memiliki komitmen untuk memenuhi kewajibannya dan bangga dengan tim kita yang memiliki komitmen untuk melihat potensi penerimaan pajak. Sehingga kita bisa menciptakan level playing field kepada seluruh pelaku ekonomi," jelasnya.
(akr)