ASEAN Harmoniskan Prosedur Kepabeanan

Jum'at, 02 Desember 2016 - 20:37 WIB
ASEAN Harmoniskan Prosedur...
ASEAN Harmoniskan Prosedur Kepabeanan
A A A
TANGERANG - Untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara, ASEAN bekerja sama dengan enam mitra dialognya, yaitu China, Jepang, Korea Selatan, India, Australia dan Selandia Baru; membentuk kawasan perdagangan bebas yang dinamakan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), yang mulai melakukan perundingannya sejak tahun 2012.

Pada 2-10 Desember 2016 di BSD City, Tangerang, Banten, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan ke-13 RCEP. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, dalam hal ini turut serta membantu penyelenggaraan pertemuan Subworking Group Customs Procedures and Trade Facilitation (SWG CPTF) di Hotel Grand Zuri, BSD City, Tangerang Selatan.

Pertemuan yang aktif diikuti Ditjen Bea Cukai ini bertujuan mengharmonisasikan prosedur kepabeanan negara-negara anggora RCEP, dalam rangka memberikan fasilitasi/kemudahan perdagangan, demi terwujudnya kawasan perdagangan bebas RCEP.

Perundingan RCEP akan sangat bermanfaat untuk mendapatkan akses pasar yang lebih baik dibandingkan dengan apa yang didapat dari Free Trade Agreement (FTA) antara ASEAN dan negara mitranya.

Keikutsertaan Indonesia pada SWG CPTF dinilai bisa memperkuat posisi Indonesia dalam mata rantai pasokan regional melalui investasi asing pada sektor-sektor produktif yang tersedia. Dan diharapkan peran Indonesia harus lebih strategis dalam mengawal perundingan yang dapat menjaga kepentingan nasional.

“Untuk itu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai harus berperan aktif dalam perundingan ini demi mengawal prosedur kepabeanan yang akan dijalankan nantinya dalam perjanjian RCEP,” kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Robert Marbun di BSD City, Jumat (2/12/2016).

Dalam pertemuan SWG CPTF ini, akan dibahas sejumlah agenda penting, yaitu penyusunan draft naskah perjanjian RCEP untuk bab yang khusus terkait dengan prosedur kepabeanan dan kemudahan perdagangan (draft of chapter on Customs Procedures and Trade Facilitation). Hal ini mengatur antara lain, penyederhanaan prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, dan kepastian hukum dan regulasi dalam kepabeanan. Diharapkan dengan pertemuan ini dapat memperkuat posisi ASEAN dengan mitra FTA ASEAN.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Pertemuan ASEAN CECWG,...
Pertemuan ASEAN CECWG, Bea Cukai Bahas Pertukaran Informasi Intelijen
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
43 menit yang lalu
Hadir IndoBuildTech...
Hadir IndoBuildTech 2026,AM MortarBangun Interaksi dengan Pelanggan
1 jam yang lalu
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
2 jam yang lalu
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
3 jam yang lalu
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
3 jam yang lalu
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
3 jam yang lalu
Infografis
9 Negara Asia Lolos...
9 Negara Asia Lolos Piala Dunia U-17 2025, Indonesia Wakil ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved