Penjamin Infrastruktur Indonesia Raih Penghargaan ASEAN Risk Award

Jum'at, 09 Desember 2016 - 11:10 WIB
Penjamin Infrastruktur...
Penjamin Infrastruktur Indonesia Raih Penghargaan ASEAN Risk Award
A A A
JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) menjadi salah satu penerima penghargaan di ajang ASEAN Risk Award. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan jaminan terhadap proyek infrastruktur ini terpilih menjadi Runner Up Risk Advocate Category.

Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly mengungkapkan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap korporasi yang dinilai sangat baik dalam melaksanakan dan mengembangkan manajemen. PT PII juga dinilai telah sukses melakukan tata kelola korporasi, menerapkan manajemen risiko secara inovatif dan kepatuhan korporasi dalam melaksanakan peraturan pemerintah.

"Penghargaan ASEAN Risk Award 2016 ini merupakan bukti bahwa PT PII serius dalam menjalankan mandatnya sebagai satu-satunya penyedia penjaminan yang memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” ujar Sinthya Roesly dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Jumat (9/12/2016).

Lebih lanjut dia menerangkan penganugrahan ASEAN Risk Award 2016 yang dilaksanakan pada 8 Desember 2016 di Nusa Dua Bali ini dihadiri oleh 23 perusahaan dan organisasi di seluruh Asia Tenggara. "Seluruh perusahaan dan organisasi tersebut merupakan yang terbaik di Asia Tenggara," jelasnya.

Dia menambahkan PT PII merupakan pelaksana tunggal penyedia Penjaminan Pemerintah untuk proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). PT PII dibentuk dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Setelah enam tahun berdiri telah melaksanakan penjaminan sembilan proyek infrastruktur dengan total nilai proyek mencapai Rp80 Triliun.

Sebagai informasi, PT PII menjadi 4 nominator calon penerima penghargaan ASEAN Risk Award 2016. BUMN dibawah Kementerian Keuangan ini dinilai sangat baik dalam memberikan jaminan terhadap proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0277 seconds (0.1#10.140)