Kemenhub Bakal Wajibkan Penggunaan E-Toll
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan transaksi elektronik di jalan tol (e-toll) tahun depan. Saat ini, transaksi elektronik memang telah diberlakukan namun belum seluruh ruas tol menerapkannya, sehingga masyarakat masih enggan menggunakannya.
(Baca Juga: Gerbang Tol Karang Tengah Diprediksi Paling Padat Saat Libur Panjang)
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, transaksi elektronik menjadi salah satu cara untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalan tol. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil perbankan yang mengatur mengenai transaksi non tunai ini.
"Ini ada suatu kaitannya dengan business process seperti apa. Kita akan identifikasi apa yang terjadi. Apakah karena harus beli kartu, atau lifestyle orang Indonesia tidak mau melakukan itu, tapi itu yang akan kita tuju," katanya di Gerbang Tol Karang Tengah, Tangerang, Senin (12/12/2016).
Mantan Dirut PT Angkasa Pura II (Persero) ini menginginkan, transaksi tol kedepannya akan seperti kereta commuter line yang telah menerapkan transaksi elektronik seluruhnya. Pihaknya akan melakukan penegakan hukum (law enforcement) agar hal tersebut dapat segera terjadi.
"Satu waktu itu harus terjadi dan kita mungkin akan ada law enforcement yang akan kita lakukan agar menjadi suatu keharusan bagi semua penumpang yang menggunakan jalan tol harus menggunakan online," imbuh dia.
Sementara itu Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyusun peta jalan (roadmap) Variable Message Sign (VMS) untuk menuju transaksi elektronik di ruas tol. Nantinya, transaksi elektronik di ruas tol akan menjadi kewajiban atau mandatori.
"Kita sedang menyusun roadmap penerapan VMS salah satunya adalah menuju ke all electronic toll, jadi transaksi mandatori nantinya semua pakai elektronik. Hari ini kami koordinasi juga dengan BI, rutin juga," tuturnya.
Diharapkan, hal tersebut akan dapat terlaksana tahun depan. "Harapannya 2017 sudah menuju ke situ. Tapi seperti yang Menhub sampaikan ini mesti dikaji bagaimana law enforcementnya dan pelaksanaanya," terang dia.
(Baca Juga: Gerbang Tol Karang Tengah Diprediksi Paling Padat Saat Libur Panjang)
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, transaksi elektronik menjadi salah satu cara untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalan tol. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil perbankan yang mengatur mengenai transaksi non tunai ini.
"Ini ada suatu kaitannya dengan business process seperti apa. Kita akan identifikasi apa yang terjadi. Apakah karena harus beli kartu, atau lifestyle orang Indonesia tidak mau melakukan itu, tapi itu yang akan kita tuju," katanya di Gerbang Tol Karang Tengah, Tangerang, Senin (12/12/2016).
Mantan Dirut PT Angkasa Pura II (Persero) ini menginginkan, transaksi tol kedepannya akan seperti kereta commuter line yang telah menerapkan transaksi elektronik seluruhnya. Pihaknya akan melakukan penegakan hukum (law enforcement) agar hal tersebut dapat segera terjadi.
"Satu waktu itu harus terjadi dan kita mungkin akan ada law enforcement yang akan kita lakukan agar menjadi suatu keharusan bagi semua penumpang yang menggunakan jalan tol harus menggunakan online," imbuh dia.
Sementara itu Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyusun peta jalan (roadmap) Variable Message Sign (VMS) untuk menuju transaksi elektronik di ruas tol. Nantinya, transaksi elektronik di ruas tol akan menjadi kewajiban atau mandatori.
"Kita sedang menyusun roadmap penerapan VMS salah satunya adalah menuju ke all electronic toll, jadi transaksi mandatori nantinya semua pakai elektronik. Hari ini kami koordinasi juga dengan BI, rutin juga," tuturnya.
Diharapkan, hal tersebut akan dapat terlaksana tahun depan. "Harapannya 2017 sudah menuju ke situ. Tapi seperti yang Menhub sampaikan ini mesti dikaji bagaimana law enforcementnya dan pelaksanaanya," terang dia.
(akr)